Polres Muaraenim Siaga I, Anggota Tidak Boleh Cuti
Selain itu juga, mengintensifkan kegiatan patroli gabungan dalam hal cegah tangkal kasus curat, curas dan curanmor tetap dioptimalkan.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Pasca bom Sarinah Jakarta, Polres Muaraenim, memberlakukan siaga I. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto didampingi Kabagops Kompol Andi Kumara dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, Jumat (15/1/2016).
Menurut Nuryanto, sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda, untuk memperketat pengamanan diseluruh Indonesia dan memberlakukan siaga I, mulai di pusat-pusat perbelanjaan, pusat-pusat keramaian, Mako Polri mulai dari Pospol, Polsek, Polres dan asrama Polri.
Selain itu juga, mengintensifkan kegiatan patroli gabungan dalam hal cegah tangkal kasus curat, curas dan curanmor tetap dioptimalkan.
"Siaga I, waktunya tidak terbatas dan belum ditentukan akan dicabut," ujar Nuryanto.
Dikatakan Nuryanto, jika diberlakukannya siaga I, berarti 2/3 personil harus siap siaga berada ditempat. Seluruh personil tidak boleh izin, cuti, dan lain-lain. Jika terpaksa harus izin atau cuti, itu hanya hal-hal yang sangat penting sekali seperti terkena musibah orangtua meninggal atau sakit, menikah dan lain-lain.
Ketika ditanya apakah ada informasi keberadaan kelompok Gafatar, Nuryanto, mengaku belum ada. Ia berharap serta menghimbau kepada masyarakat terutama anggota Polri, untuk tidak takut dan gentar, namun selalu waspada dan hati-hati. Jika ada yang mencurigakan di lingkungan sekitar segera memberitahukan ke polisi terdekat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kapolres-muaraenim-akbp-nuryanto_20160115_172232.jpg)