Eks Anggota TNI karena Pecatan Ini Digerebek Sedang Nyabu
Setelah dipastikan ada pesta narkoba, petugas langsung melakukan penggrebakan dan berhasil menangkap tersangka yang sedang menghisap Sabu.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Seorang mantan anggota TNI yang disersi Abdul Haris alias Haris (46) warga Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan ketika sedang pesta sabu di Ruko milik tersangka di Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Minggu (10/1).
Dari data di lapangan, Senin (11/1/2016), tertangkapnya tersangka dari laporan masyarakat, bahwa tersangka bersama seorang perempuan sedang pesta narkoba jenis Sabu di Ruko miliknya.
Setelah mendapat Informasi, anggota Polsek Gelumbang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gelumbang AKP Robi Sugara bersama Kanitreskrim Ipda Emir dan anggota lainnya, melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan ada pesta narkoba, petugas langsung melakukan penggrebakan dan berhasil menangkap tersangka yang sedang menghisap Sabu.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti narkoba Jenis Sabu serta alat-alat hisapnya seperti pyrex, satu buah klip bening yang masih ada sisa dabu-sabu, tiga buah klip bening bekas, bersama satu orag perempuan yang berada di kamar sebelah yang diduga ikut pesta sabu, diamankan di Mapolsek Gelumbang.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Gelumbang AKP Roby Sugara SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Emir dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika ditanya apakah tersangka anggota TNI, Robi, membenarkan dahulu benar, tetapi sudah disersi dan sudah dipecat dari kesatuannya.
"Tadi kita sudah koordinasi dan konfirmasi dengan pimpinannya. Dan tersangka sudah disersi serta dipecat tidak hormat," ujar Roby.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/mantan-tni_20160111_220253.jpg)