Tak Ada Kepastian Berangkat, CJU Sandera Pimpinan Biro Perjalanan Umroh
Sebanyak 64 jamaah umroh asal Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merasa ditelantarkan oleh penyelengagra haji dan Umroh.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Sebanyak 64 jamaah umroh asal Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merasa ditelantarkan oleh penyelengagra haji dan Umroh. Mereka selama delapan hari diinapkan di Asrama Haji Palembang sejak tanggal 27 Desember 2015 hingga 5 Januari 2016.
Namun belum juga diberangkatkan untuk menunaikan umroh sesuai jadwal yang diberikan penyelenggara.
Habis kesabaran serta masih tidak adanya kepastian dari pihak penyelenggara, PT Baitullah biro perjalanan umroh dan haji, mereka para jamaah umroh pun akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (05/1) sekitar pukul 10.00.
Kedatangannya guna melaporkan pimpinan perusahaan, M Dino Suteja yang diduga telah melakukan penipuan.
Bahkan, akibat dari kejadian itu, para jamaah umroh yang sudah terlanjur emosipun sempat menyandera dengan mengurung M Dino Suteja di dalam kamar Asrama Haji Palembang sebelum akhirnya dibawa untuk diserahkan ke pihak kepolisian Polda Sumsel.
Selain itu, saat berada di SPKT Polda Sumsel, antara pihak jamaah umroh serta pihak penyelenggara, M Dino juga sempat terjadi keributan adu mulut. Beruntungnya, keduanya dapat dilerai petugas piket SPKT Polda Sumsel dengan memisahkan ke lain ruangan.
Menurut keterangan seorang jamaah umroh yang menjadi korban, Abi Hurairah (65), ia mendaftar di biro perjalanan umroh dan haji tersebut bersama istrinya, Darmawati (63) pada Januari 2014 lalu dengan membayar Rp 53 juta. Saat itu, ia dan istrinya dijanjikan akan berangkat tiga bulan kemudian.
Namun, janji tersebut tak dikabulkan. Ia dan istrinya termasuk jamaah lainnya malah kembali dijanjikan berangkat pada 27 Desember 2015. Dan ternyata, keberangkatan tersebut ditunda dua hari kemudian atau 29 Desember 2015.
Merasa bahagia karena akan ke Mekkah setelah menunggu waktu cukup lama, para korban kembali kecewa. Pasalnya, saat berada di Palembang, bukannya langsung diterbangkan tetapi diinapkan ke Asrama Haji Palembang.
Setidaknya, selama delapan hari terkatung-katung tanpa kejelasan hingga akhirnya membuat para jamaah kesal dan memutuskan memperkarakan kasus ini ke polisi.
"Kami tidak diberangkatkan, cuma diinapkan di Asrama Haji. Jumlah 67 orang dan sudah delapan hari di sana," ungkapnya saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (05/1).
Selama menginap tersebut, dikatakan Abi, semua biaya keperluan termasuk makan dan minum hanya ditanggung selama tiga hari, selebihnya harus mengeluarkan biaya sendiri.
Ia juga menceritakan, selama berada di Asrama Haji Palembang yang tak ada kepastian, ia dan para jamaah umroh lainnya mengaku sempat menyandera M Dino Suteja.
"Penyanderaan tersebut dilakukan di sebuah kamar di Asrama Haji Palembang sejak 31 Desember 2015. Selain Dino Suteja, tiga pengurus lain juga ikut kamis sandera," jelasnya.
Selama menyandera tersebut, masih dikatakan Abi, ia dan para korban lainnya meminta Dino untuk membuat surat pernyataan yang berisi kepastian keberangkatan ke Mekkah.