Puluhan PNS di Lahat Tertangkap Basah

Ya pak kami salah dan kami berjanji tidak akan mengulanginya

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Anggota Sat Pol PP menyisir Pasar Lematang Lahat mencari keberadaan PNS yang keluyuran, Selasa (5/1/2016). 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS (honorer) hanya bisa tertunduk lesu saat tertangkap basah keluyuran saat jam kerja oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat.

Kondisi tersebut cukup memperihatinkan. Pasalnya kedisiplinan kerap diingatkan bagi kalangan abdi negara tersebut.

"Ya pak kami salah dan kami berjanji tidak akan mengulanginya. Kami keluar kantor beli sarapan," ungkap salah satu PNS yang meminta tidak disebutkan namanya saat tertangkap tangan keluyuran oleh anggota Satpol PP Lahat, Selasa (5/1/2015).

Sementara itu, dalam razia yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Lahat, Sigit Budianto, SH dilakukan di dua tempat yakni di depan Puskesamas Kelurahan Bandar Jaya dan Pasar Lematang Lahat, berhasil menjaring 10 PNS dan 14 pegawai honorer dan TKS.

Ditegaskan Sigit, razia dilakukan sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Tak hanya itu imbauan dan peringatan baik oleh Bupati Lahat, H Aswari, Sekda Lahat Nasrun Aswari dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kerap dilakukan.

"DI PP 53 jelas menyebutkan bagi setiap PNS yang melaksanakan tugas luar kedinasan agar dilengkapi dengan surat tugas atau surat izin yang di keluarkan oleh pejabat pada SKPD masing-masing. Sementara PNS dan TKS yang kita amankan tidak ada yang membawa surat izin. Artinya mereka sudah melanggar aturan," tegasnya.

Diungkapkan Sigit pihaknya sendiri sudah beberapa kali melakukan razia Pegawai. Namun hanya diberi teguran dan imbauan agar tidak berkeliaran pada jam dinas dan dapat melengkapi surat izin keluar pada jam dinas.

"Jadi yang terjaring hari ini tidak ada lagi istilah imbauan karena sudah sering diingatkan makanya akan ditindaklanjuti,"ujarnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan sendiri Sigit mengungkapkan akan dilaporkan kepada Sekda yang selanjutnya akan menentukan hukuman apa yang akan diberikan.

Sejauh ini pihaknya sendiri sudah mendata nama nama yang terjaring dan dari instansi mana saja.

"Kalau untuk pelaksanaan sanksi sendiri yang menentukan Sekda, BKD dan Inspektorat yang akan menindaklanjuti,"ujarnya.

Pantauan di lapangan belasan anggota Pol PP menyisir lokasi lokasi yang kerap dijadikan PNS nongkrong dan berkeliaran di pasar.

"Sesuai dengan instruksi Bupati Lahat kita akan rutin menggelar razia pegawai ini," tambah Sigit.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved