PLN Undur Penerapan Tarif Listrik Subsidi Hingga 1 Juli Mendatang

"Kami diberikan waktu sampai dengan setelah datanya akurat. Setelah itu pemerintah akan memberlakukan tarif tepat sasaran mulai 1 Juli 2016," ujarnya.

Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto PLN Undur Penerapan Tarif Listrik Subsidi Hingga 1 Juli Mendatang
SRIPOKU.COM/DOKUMEN
Untuk penanganan darurat, PLN Pendopo gunakan kayu sebagai tiang listrik, di Desa Talang Bulang, Kabupaten PALI, Selasa (22/9).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Rencana pemerintah untuk menerapkan tarif listrik subsidi diundur hingga 1 Juli mendatang. Hal ini dilakukan karena data pelanggan PLN pengguna daya 450 volt ampere dan 900 volt ampere dengan pemegang kartu pra sejahtera belum sinkron.

Pihaknya memastikan agar seluruh masyarakat memegang kartu pra sejahtera untuk mendapatkan tarif subsidi.

Deputi Manager Hukum dan Humas PT PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB), Lilik Hendro Purnomo, Senin (4/1) mengatakan, pengguna daya di bawah 1300 volt ampere mencapai 70 persen dari total pelanggan di Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung mencapai 2,6 juta pelanggan.

"Kami diberikan waktu sampai dengan setelah datanya akurat. Setelah itu pemerintah akan memberlakukan tarif tepat sasaran mulai 1 Juli 2016," ujarnya.

Dikatakannya, pelanggan berdaya 450 VA maupun 900 VA, apabila tidak memiliki kartu pra sejatera, maka mulai 1 Juli akan dikenakan tarif non subsidi. Maka dari awal tahun ini hingga 1 Juli, pelaksanaan pemerintah untuk memaksimalkan masyarakat pengguna kartu pra sejahtera terutama pelanggan PLN.

"Maka bagi bukan pemegang kartu pra sejatera namun menggunakan daya 450 VA dan 900 VA, akan dikenakan tarif sama dengan daya non subsidi 1300 VA yakni Rp1550 /kwh," katanya.

Sebelum melaksanakan kebijakan tersebut, PLN tengah mempersiakan alat pembatas yakni Mini Circuit Breaker (MCB). Pasalnya, daya yang digunakan ditentukan oleh MCB tersebut.

Secara nasional, pemilik kartu pra sejahtera sekitar 15 juta, sementara pelanggan PLN yang bertarif subsidi tersebut 45 juta.

"Artinya perbandingannya cukup jauh antara pemegang kartu prasejatera dengan pelanggan bersubsidi," ujarnya.

Sementara, pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 90 triliun setiap tahun se-nasional untuk subsidi tersebut.

"Jika tarif PLN tepat sasaran ini diberlakukan, nantinya akan ada selisih beberapa triliun yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk hal lain," katanya.

Sementara, per awal tahun ini rencana penurunan tarif PLN mulai dilaksanakan. Penurunan tarif berlaku untuk semua golongan, mulai Rp 200 - Rp 300 /kwh.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved