9.120 Botol Minuman Beralkohol Dimusnahkan

Selain memusnahkan minuman beralkohol, juga dimusnahkan petasan hasil sitaan sebanyak 50 ribu petasan.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Sebanyak 9120 botol minuman beralkohol hasil operasi cipta kondisi sepanjang tahun 2015, dimusnahkan di Polres Lubuklinggau, Rabu (30/12/2015). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau memusnahkan 9120 botol minuman beralkohol, di halaman Mapolres setempat, Rabu (30/12/2015).

Minuman beralkohol yang dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat tersebut hasil giat operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Lubuklinggau sepanjang tahun 2015.

Selain memusnahkan minuman beralkohol, juga dimusnahkan petasan hasil sitaan sebanyak 50 ribu petasan.

"Barang bukti minuman beralkohol sebanyak 9120 botol yang kita musnahkan ini, dari hasil operasi cipta kondisi sejak April-Desember 2015. Ada juga minuman palsu yang tentunya sangat membahayakan kesehatan. Kemudian ada petasan sebanyak 50 ribu, yang juga kita musnahkan," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo, usai pemusnahan barang bukti, Rabu (30/12/2015).

Pemusnahan barang bukti ini, dihadiri Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, Ketua DPRD Rodi Wijaya, Dandim 0406 Letkol Arm Wiwin Sugiono, perwakilan kejaksaan dan sejumlah undangan lainnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved