Dua Pemuda Ini Tertangkap Curi Mesin Genset
penasaran, ia melakukan pengintaian dan ternyata ketiga orang tersebut mendongkel dinding KUD yang terbuat dari papan.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dedi Irawan (25) dan Erik Pebriansyah (23) keduanya warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Muaraenim, tertangkap tangan mencuri mesin genset milik KUD Pesari Suni, Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku, Muaraenim, Minggu (27/12).
Menurut Sadar (39) warga Desa Jemenang, Senin (28/12/2015), ia mengetahui pencurian itu tanggal 27 Desember 2015, bahwa aksi pencurian tersebut terungkap ketika dirinya mengecek gedung KUD.
Namun tiba-tiba, ia melihat ada tiga orang mencurigakan sedang berada di belakang gedung KUD. Karena penasaran, ia melakukan pengintaian dan ternyata ketiga orang tersebut mendongkel dinding KUD yang terbuat dari papan.
Setelah berhasil dibuka, lalu dua orang pelaku masuk dan satu orang menunggu berjaga-jaga diluar. Setelah yakin ketiga pelaku adalah pencuri, korban langsung mengubungi petugas Polsek Rambang Dangku.
Ketika akan ditangkap, pelaku diluar bernama RN berhasil melarikan diri, sedangkan dua orang pelaku didalam bersembunyi di atas plafon dengan membawa mesin ginset. Ketika akan ditangkap, pelaku Dedi berusaha melarikan dengan cara melompat dari atas plafon namun petugas sudah mengepungnya dan berhasil ditangkap bersama barang bukti satu unit mesin genset.
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Nazarudin didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku bersama barang bukti satu buah genset, sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri namun identitasnya sudah diketahui.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)