Alex Noerdin Antar Langsung Surat Plh Bupati Muba Kepada Beni Harnedi

Kedatangan orang nomor satu di Sumsel, untuk meminta kepada Beni Harnedi agar pemerintahan di Muba terus berjalan sebagaimana mestinya.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/FAJERI
Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, pada saat menerima SK Plh Bupati dari Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--  Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, datang langsung ke Muba dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) dengan memberikan SK Plh Bupati kepada Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi.

Kedatangan orang nomor satu di Sumatera Selatan tersebut, untuk meminta kepada Plh Bupati Muba agar pemerintahan di Muba terus berjalan sebagaimana mestinya.

"Dengan kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar pemerintahan di Muba tetap berjalan sebagaimana mestinya saya menugaskan Wakil Bupati Muba menjadi Plh Bupati Muba. Hak yang dimiliknya sama dengan Bupati, namun untuk hal-hal yang krusial seperti mutasi pegawai, pengangkatan dan pemberhentian pegawai, pemberian dan pencabutan izin harus melaporkan dahulu kepada Gubernur," kata Alex, ketika memberikan kata sambutan di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (24/12).

Dijelaskannya, dengan ditunjuknya Plh Bupati Muba saya berharap SKPD dapat bekerja lebih kompak. Namun apabila tidak kompak seperti membuat blok-blok maka tidak menutup kemungkinan pemerintahan tidak berjalan.

"Seluruh SKPD harus bekerjasama, tidak ada blok Bupati, Wakil Bupati maupun blok DPRD. Misalkan ada laporkan kepada saya, dan jangan sampai pemerintahan di Muba terhambat karena hal tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Plh Bupati, Beni Hernedi memastikan pemerintahan di Muba akan berjalan sebagaimana mestinya, walaupun banyak permasalahan yang terjadi saat ini.

"Saya pastikan pemerintahan di Muba tetap berjalan dan kompak apapun yang terjadi. Setiap agenda yang ada harus berjalan sebagaimana mestinya, agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik," kata Beni.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved