Pilkada OKU Timur

KPU OKU Timur Segera Tetapkan Calon Terpilih

Penetapan pasangan terpilih bupati dan wakil bupati sesuai tahapan adalah tanggal 21-23 Desember 2015

Penulis: Evan Hendra | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Ketua KPUD OKU Timur H Leo Budi Rachmadi SE 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur dalam waktu dua hari terakhir akan segera menetapkan calon bupati dan wakil bupati OKU Timur terpilih jika tidak ada sengketa pilkada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian diungkapkan Ketua KPU H Leo Budi Rachmadi SE ketika dikonfirmasi, Senin (21/12/2015).

Menurut Leo, penetapan pasangan terpilih bupati dan wakil bupati sesuai tahapan adalah tanggal 21-23 Desember 2015 jika tidak ada sengketa pilkada di MK.

"Kita akan lakukan pengecekan ke MK untuk memastikan apakah ada pengaduan sengketa atau tidak. Jika tidak kemungkinan dalam waktu dua hari ini penetapan calon terpilih akan segera kita tetapkan," kata Leo.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved