Tim Helmy-Muchendi Datangi Bawaslu, Protes Belum Diperbaiki DPT

Kami punya bukti. Agar dilakukan perbaikan, tetapi tidak dilaksanakan. Temuan kami lebih dari 50 ribu pemilih bermasalah.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumsel Divisi Penindakan Zulfikar SH menerima laporan kuasa hukum Paslon Bupati/Wabup nomor urut 1 Helmy-Muchendi, Mualimin SH, Wahyu Hidayat SH, Saiful Mizan SH, Erik Estrada SH, Yudho SH dan team pemenang Hilmin di Bawaslu Provinsi Sumsel, Senin (14/12/2015). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim kuasa hukum dan tim pemenangan Paslon Bupati/Wabup nomor urut 1 Helmy-Muchendi mendatangi Bawaslu Provinsi Sumsel, Senin (14/12/2015).

"Kita selaku tim Paslon no 1 dan Tim Pemenangan Hilmin mempermasalahkan terkait pelaksanaan Pilkada di OI yang masih tidak diperbaiki DPT yang bermasalah," kata Kuasa hukum Paslon Bupati/Wabup nomor urut 1 Helmy-Muchendi, Mualimin SH, Wahyu Hidayat SH, Saiful Mizan SH, Erik Estrada SH, Yudho SH dan tim pemenangan Hilmin.

Menurut Mualimin, ada permohonan sengketa pada 11 Desember lalu sudah disampaikan. Objek persoalan DPT yang mereka anggap masih bermasalah. Sementara KPU mengatakan sudah beres semua.

"Kami punya bukti. Agar dilakukan perbaikan, tetapi tidak dilaksanakan. Temuan kami lebih dari 50 ribu pemilih bermasalah. Nama terdaftar ganda, pindah domisili, NKK, NIK bermasalah tidak ditanggapi KPU OI. Kami awalnya sudah lapor ke Bawaslu. Dilakukan perintah kepada PPS agar dilakukan perbaikan hingga tanggal 8 Desember," ujarnya.

Harusnya pada hari pencoblosan diperintahkan perubahan itu tidak dilakukan. Tim Paslon nomor urut 1 ini sudah ke KPU OI, katanya sudah dilakukan perbaikan melalui edaran.

"Kami cek di lapangan hingga KPPS itu tidak ada. Tanggal 11 secara resmi kami ajukan sengketa beda penafsiran terutama DPT. Kami menuntut DPT yang belum diperbaiki ini cacat hukum. Kita minta pemungutan suara ulang (PSU) Produknya pun cacat. Kami minta hari ini Bawaslu memonitor proses sengketa ini. Kami belum dapat info dari Panwaslih OI. untuk jadwal rapat. Bawaslu juga punya wewenang untuk monitoring dan mendampingi persidangan," ujar Mualimin.

Himin sendiri mengatakan pihaknya ingin menyampaikan bahwa Panwas kecamatan di OI banyak diintimidasi oknum tidak jelas.

"Kami asumsikan ada yang menghalangi tim Paslon 1 untuk melaporkan kecurangan ini," ujarnya.

Sementara Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumsel Divisi Penindakan Zulfikar SH menyatakan akan mengawal tuntutan ini.

"Ini kami terima berkasnya. Keputusan final di Panwas. Tetap kami lakukan pendampingan. Bahwa Bawaslu atasannya Panwas," ujar Zulfikar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved