Harga Cabai Merah Kriting Naik Hingga 100 Persen

Cabai yang menjadi salah satu bahan kebutuhan pokok masyarakat, saat ini mengalami kenaikan cukup signifikan

Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SITI OLISA

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Cabai yang menjadi salah satu bahan kebutuhan pokok masyarakat, saat ini mengalami kenaikan cukup signifikan mencapai Rp 20.000 pe kilogram.

Berdasarkan pantauan dan keterangan pedagang di sejumlah pasar tradisional Palembang, naiknya harga cabai baru berlangsung sejak satu minggu terakhir. Hal tersebut dianggap karena musim hujan dan juga menjelang akhir tahun.

Salah seorang pedagang cabai di Pasar KM 5, Aminah, Kamis (10/12) mengatakan, harga cabai merah pada minggu lalu masih berkisar Rp16.000 - Rp20.000 per kilogram (Kg), namun saat ini harga naik signifikan sekitar Rp 42.000 per kg.

Sama halnya dengan cabai rawit Sumatera atau rawit halus harganya pun naik dari Rp 50.000 per kg menjadi Rp 70.000 per kg. Sedangkan rawit jawa Rp 32.000 per kg dari sebelumnya Rp 20.000 per kg.

"Harga cabai setiap tahunnya selalu naik di saat musim penghujan, kenaikan ini juga kami dapatkan dari agen, selain itu juga ini bertepatan dengan akhir tahu, biasanya harga naik," katanya.

Sementara itu di Pasar Lemabang, para pedagang dan juga pembeli menganggap harga tidak wajar dan sangat tinggi. Namun, para pedagang mengaku tidak mungkin menjual dengan harga rugi.

"Kami jual harga cabai seadanya, sesuai harga yang berlaku saat itu, jika kami harus menurunkan harga, ya rugi, sementara kami disini mencari rezeki," kata Edi, pedagang cabai di Pasar Lemabang.

Harga saat ini cabai rawit besar Rp 40.000 hingga Rp70.000 per kg. Sebagai pedagang, dirinya mengeluhkan harga yang tidak kunjung turun, yang berakibat pada daya beli masyarakat menjadi lemah.

"Meskipun ada yang beli tapi permintaannya turun," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved