WTP Harus Diimbangi SDM Handal

Pencapaian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diimbangi sumber daya manusia.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Nasrun Aswari SE, Sekda Lahat 

SRIPOKU.COM, LAHAT -- Pencapaian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diimbangi sumber daya manusia.

Inilah yang kini terus digenjot Pemkab Lahat, salah satunya peningkatan dan pembekalan bagi kalangan bendahara yang menjadi ujung tombak bidang keuangan. Aplagi pengelolaan keuangan sangat penting dan disorot banyak pihak.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Riva'i SE, melalui Sekda Nasrun Aswari SE MM mengungkapkan WTP yang sudah diraih harus terus diimbangi dengan SDM yang handal sehingga pencapaian tersebut bisa dipertahankan khususnya menyangkut pengelolaan keuangan.

Dikatakan Nasrun, salah satu orang yang punya kewenangan adalah bendahara. "Pengelolaan keuangan merupakan domain bendahara dan juga berperan menyelamatkan keuangan negara. Makanya SDM bendahara harus kita tingkatkan," tegas Nasrun saat sosialisasi Perbup nomor 47 tahun 2015 tentang tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara di hotel grand zuri lahat, Senin (7/12).

Lebih lanjut dijelaskan Nasrun, PPK dan penerima barang dan jasa harus mendukung keinginan bendahara tersebut. Sebab, ragam pengujian yang dilakukan bendahara semata-mata adalah untuk penyelamatan keuangan negara.

Menurutnya, setiap pejabat perbendaharaan, wajib menjunjung tinggi integeritas dan selalu berusaha melakukan penyelamatan keuangan negara, dengan membayar kepada pihak yang seharusnya berhak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Bendahara harus diadministrasikan dengan menggunakan prosedur yang berlaku. Bendahara harus mampu menyelenggarakan tugas kebendaharaan dengan benar, menatausahakan pertanggungjawaban dengan tepat waktu dan dapat memberi laporan secara cepat dan tepat,"ujarnya.

Tak hanya itu, dikatakan mantan kepala BKD Lahat ini keberadaan bendahara keuangan memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Terutama untuk mendukung mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Karenanya, butuh kompetensi yang memadai baik dalam mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Walaupun seorang bendaharawan memiliki keistimewaan tetap saja dia adalah pejabat perbendaharaan yang wajib mempertanggungjawabkan semua kewenangannya juga semua tugas yang telah dilaksanakannya.

Nah terkait hal ini pula, Nasrun mengintruksikan kepala SKPD selalu melakukan register terhadap laporan yang masuk, kemudian membukukan laporan pajak dari uang yang dikeluarkan, serta pembukuan asset. Tak cuma itu, 2016 Nasrun meminta semua SKPD membuat neraca SKPD.

"Semua harus terpola dan sesuai dengan aturan. Jika semua sudah dilakukan tidak ada alasan kegiatan sudah berjalan laporan keuangan tidak dibuat,"tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved