9 DESEMBER LIBUR NASIONAL

Surat Edaran ini ditandatangani langsung Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI)

Penulis: Theresia | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sehubungan akan dilaksanakannya pemungutan suara 09 Desember 2015 mendatang dalam rangka pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak di seluruh Indonesia termasuk di tujuh kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pemerintah Provinsi Sumsel menyatakan Rabu, 9 Desember 2015, sebagai hari libur bagi Instansi Vertikal, Instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BUMN dan BUMD, Swasta dan Masyarakat yang berada di Provinsi Sumsel.

Pernyataan ini berdasarkan surat edaran Gubernur Sumsel Nomor 059/SE/II/2015 Tentang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah 7 (tujuh) bupati dan wakil bupati serentak tahun 2015 di provinsi sumatera selatan, Ditujukan Kepada Seluruh Bupati dan Wali kota Se-Sumsel.

Surat Edaran ini ditandatangani langsung Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 25 tahun 2015 tanggal 23 November 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2015 Bahwa hari pemungutan suara ditetapkan sebagai hari libur Nasional.

Dalam surat edaran itu menginstruksikan seluruh unit-unit organisasi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang harus selalu siap 24 jam, agar pimpinan unit organisasi bersangkutan mengatur pelaksanaan jam kerja (Shifting time) pada hari pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Dapatkan Berita-berita Terkini (Up To Date) dan Menarik Lainnya dengan Langsung Klik sripoku.com

Berikan dukungan Anda kepada Kami dengan LIKE/SUKAI Fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini

Posted by Sriwijaya Post on 17 Oktober 2015

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved