Helmy Yahya Berikan Keterangan Kepada Penyidik
Calon Bupati Ogan Ilir (OI), Helmy Yahya mendatangi Polda Sumsel untuk memberikan keterangan terkait laporannya atas pencemaran nama baik.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Calon Bupati Ogan Ilir (OI), Helmy Yahya mendatangi Polda Sumsel untuk memberikan keterangan terkait laporannya atas pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah, Selasa (24/11).
Helmy didampingi kuasa hukumnya, Mualimin memberikan keterangan terkait dua pemilik akun facebook yang menurutnya sudah melakukan pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah terhadap dirinya.
"Ada orang yang tidak senang dengan saya. Terlebih karena saya maju menjadi calon Bupati OI, ini bisa masuk kampanye hitam," jelasnya ketika memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Selama ini, Helmy mengaku, ia sudah bersabar. Namun, karena terus didiamkan para pemilik akun ini terus menyebarkan berita bohong, fitnah dan kebencian terhadap dirinya.
Selain itu,ia juga geram lantaran disebut-sebut si pemilik akun jika dirinya pengguna narkoba. Padahal ia sama sekali tidak pernah menggunakan barang haram tersebut dan siap diperiksa untuk lebih memastikan.
"Saya juga disebut-sebut akan mendirikan tempat hiburan malam. Padahal kita ketahui, OI merupakan kota santri," ungkapnya.
Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Sabarudin Ginting menjelaskan, pihaknya kini tengah mendalami laporan korban (Helmy Yahya- red) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial facebook beberapa waktu lalu. Selain itu juga tengah mengumpulkan beberapa keterangan dari pelapor.
"Kini kami melakukan penyelidikan pelanggaran IT dalam kasus ini, sebelum menentukan tindak pidananya" jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/calon-bupati-oi_20151124_200032.jpg)