Sungai Baung Mulai Tercemar
Dibalik kemegahan perusahaan pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara itu. Namun masalah tampak jelas skali belum ditangani serius
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Kemegahan perusahaan PT OKI Pulp and Paper Mills yang bergerak di bidang pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara, terlihat jelas lingkungan sekitarnya yang kurang mendapat perhatian serius. Seperti masalah, Anilis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Pantuaan, Sripoku.COM Minggu (22/11) dalam ruang lingkup kecil, seperti di perairan anak sungai musi yang dibuat oleh perusahaan untuk menuju ke dermaga tambat perusahaan tampak air sungai kotor dan tercemar limbah minyak dan sampah.
Sepanjang sungai tadi, tidak ada satu orangpun yang memancing dan mencari ikan. Dikarenakan ikannya sulit untuk berkembang biak dengan baik. Perhatian inilah, yang disisihkan oleh perusahaan dan hingga kini AMDAL perusahaan sebesar ini, tak terpantau di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepala BLH OKI Drs H Ambiah AB MSi mengatakan, mengenai AMDAL yang ditanyakan itu, belum bisa dijawab karena perusahaan ini izin melalui pusat dan dalam waktu dekat juga akan diperhatikan AMDAL karena perusahaan ini berada dalam lingkungan kerja Pemerintah Daerah (Pemda) OKI.
“Ya nanti akan dipelajari mengenai AMDAL di perusahaan ini,” kata Ambiah ketika ditanya wartawan apakah perusahaan mengantongi AMDAL.
Jelas apa yang terlihat di pandangan mata, perusahaan hanya mementingkan kesuksesan dalam pelaksanaan kerja saja. Dan sejauh ini tidak memperhatikan dampak lingkungan yang sangat membahayakan para karyawan dan lingkungan Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan.
Pemuda Pengamat Pembangunan OKI Welly Tegalega SH mengharapkan, pihak perusahaan agar memperhatikan masalah AMDAL. Dampak lingkungan di perairan jelas terjadi akibat kendaraan baik itu membawa peralatan pembangunan proyek dan lain sebagainya. Bongkar muat terjadi di sungai yang mengakibatkan ekosistem sungai tercemarkan.
“Saya bangga sebagai pemuda OKI yang melihat pembangunan di Air Sugihan, tapi tolong perhatian AMDAL jangan menganggap rakyat kecil disana tak paham dampak lingkungan kedepannya,” harap Welly.
Masih kata Welly, mengapa AMDAL itu diperlukan?, karena AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
“Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek fisik-kimia, ekologi, sosial ekonomi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat,” ujar Welly panjang lebar serta ada dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, harus diperhatikan.
Managemen PT OKI Pulp and Paper Mills H Gadang Harto Hartawan ketika ditanyai mengenai AMDAL, hanya tersenyum dan mengaku perusahaan sangat memperhatikan lingkungan. “Seperti halnya perusahaan telah membangun jembatan penghubung untuk perekonomian masyarakat,” singkatnya.