Puluhan Hektar Hutan di Lahat Dirambah Secara Liar dan Berubah Jadi Kebun Kopi

Dalam razia tersebut, petugas mendapati jejak perambah hutan illegal, di kawasan gugusan Bukit Barisan.

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Darwin Sepriansyah

SRIPOKU.COM, LAHAT--Mengantisipasi terus meluasnya perambahan hutan, Polisi Kehutanan menggelar razia kawasan hutan lindung, di Kecamatan Mulak Ulu, kabupaten Lahat.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati jejak perambah hutan illegal, di kawasan gugusan Bukit Barisan.

Namun sayang, oknum yang diduga pelaku perambahan hutan tak berhasil ditangkap lantaran sudah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Hal tersebut seperti diungkapkan Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Riva'i SE melalui Kabid RPPH, Dishutbun Pemkab Lahat, Wawan Ismawan S.Hut, Minggu (22/11/2015).

Dikatakan Wawan, pihaknya sengaja melakukan razia di kawasan tersebut yang sebelumnya menjadi kawasan bagi para perambah hutan.

Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti (BB) 1 unit gergaji mesin berikut perlengkapan serta pondok tempat pelaku menginap.

"Ya saat kita razia kita temukan barang bukti. Dan agar perambah ini tidak kembali lagi pondok yang biasa dijadikan tempat tinggal kita musnakan dengan cara dibakar. Sementara pelaku sendiri sudah tidak ada di lokasi," tegasnya saat dihubungi lewan telephon.

Lebih lanjut ia menuturkan, dari hasil pendataan yang dilakukan, sedikitnya 10 hektar lahan hutan lindung sudah dirambah, selain itu ada pula sekitar 10 hektar lahan hutan lindung yang sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kopi.

Untuk menekan, melebarnya perambahan hutan, pihaknya bakal terus melakukan razia. Pihaknya juga akan meminta bantuan aparat kepolisian dan TNI, guna menindak tegas pelaku illegal logging diareal hutan lindung.

"Lokasi yang dirambah jaraknya cukup jauh, butuh waktu sekitar 7 jam pendakian untuk sampai kesana," tuturnya.

Sebelumnya, ratusan hektar hutan larangan (hutan lindung) di Bukit Runcing dijarah. Akibatnya, lebih kurang 40 hektar lahan sawah di Desa Muara Gula dan Tanjung Bulan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat kekeringan.

Sumber mata air yang selama ini mengairi irigasi persawahan warga menghilang. Sejak pembukaan hutan larangan sumber mata air menghilang.

Berbagai upaya telah dilakulan warga untuk kembali mengalirkan air. Bahkan, unsur trifika Kecamatan Kota Agung telah turun ke lokasi. Tapi belum membuahkan hasil.

Bupati Lahat, Aswari sebelumnya sudah memerintahkan dinas terkait turun ke lokasi.

"Masyarakat jangan merambah hutan lindung, apalagi ini sumber mata air persawahan. Pemerintah tidak melarang warga berkebun, tapi jangan merusak hutan lindung," pintanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved