Sakit Hati, Agus Curi Tiga Ponsel Temannya

Tak tanggung-tanggung, Agus mencuri tiga ponsel sekaligus milik ketiga temannya, Ari (20), Arif (18) dan Iwan (20).

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Nurhadiansyah (kiri) dan Kanit Reskrim, Iptu Heri (kanan) saat mengintrogasi tersangka Agus di Polsekta Sukarami Palembang, Jumat (20/11). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Sakit hati karena tak ditolong ketika terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka, membuat Agus Susilo (18), nekat mencuri ponsel milik temannya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, Agus mencuri tiga ponsel sekaligus milik ketiga temannya, Ari (20), Arif (18) dan Iwan (20).

Aksi kejahatannya tersebut, dilakukan tersangka Agus saat ketiga temannya yang merupakan buruh Pabrik Bihun tengah tidur pulas di mess, Jalan Karya Baru Talang Buruk Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Jumat (20/11) sekitar pukul 01.00.

Menurut keterangan tersangka warga Desa Miji Kecamatan Gandis Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini saat diamankan di Polsekta Sukarami Palembang, sebelum menjalankan aksi pencurian itu, ia sengaja menunggu ketiga temannya tertidur.

Setelah itu, ia langsung masuk ke tempat temannya tersebut tidur dan terlihat tiga ponsel yang berada di samping badan masing-masing.

"Langsung saja saya ambil ketiga ponsel itu dan dimasukkan di dalam kantong celana saya. Kemudian, saya langsung keluar untuk melarikan diri," jelasnya.

Namun, dikatakan tersangka Agus, saat tengah mencoba kabur dengan cara memanjat tembok dan melompat, aksinya terdengar penjaga malam di tempat ketiga temannya menginap. Dan penjaga malam yang mengetahui itu, langsung mengamankannya sebelum akhirnya dibawa ke Polsekta Sukarami Palembang.

"Saya nekat mencuri karena sakit hati. Waktu saya terjatuh dari motor dan mengalami luka, tak diobati atau ditolong oleh mereka. Sehingga saya curi ponsel mereka," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Nurhadiansyah didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri menjelaskan, tersangka berhasil diamankan setelah aksinya kepergok penjaga malam saat tengah mencoba kabur dari lokasi kejadian.

"Jadi, menurut alasan tersangka Agus ini, ia nekat mencuri ponsel ketiga temannya itu karena sakit hati. Di mana, saat terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka tak ditolong maupun diobatai oleh ketiga temannya tersebut," jelasnya.

Dari penangkapan tersangka, dikatakan Nurhadiansyah, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel milik korban yakni dua ponsel merek Blackberry dan satu unit ponsel merek Samsung.

"Akibat ulahnya, tersangka Agus akan dijerat Pasal 363 KUHP," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved