Ditipu Teman Sendiri, Rp 40 Juta Melayang

Dia datang ke rumah untuk meminjam uang, dengan alasan untuk keperluan keluarga. Karena merasa teman dan sudah dekat jadi saya kasih

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kardamin (kanan) melapor ke Polresta Palembang karena mengaku ditipu temannya sendiri, Senin (16/11/2015). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kardamin (52), warga Jalan Sutan Syahril Lorong H Zahidin Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT II, Palembang, mengaku menjadi korban penipuan temannya sendiri yakni DR (50), warga Jalan Kapten Cek Syeh Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Kardamin melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pengaduan Polresta Palembang, Senin (16/11/2015).

Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta, Kardamin yang berprofesi sebagai pemilik kebun itu menuturkan, pada bulan Agustus lalu DR mendatangi rumahnya untuk meminjam uang.

"Dia datang ke rumah untuk meminjam uang, dengan alasan untuk keperluan keluarga. Karena merasa teman dan sudah dekat jadi saya kasih dengan cara transfer uang melalui bank, dan besoknya ia datang untuk membuat surat perjanjian," ungkap Kardamin.

Kardamin mengatakan, setelah itu DR juga berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut dalam waktu satu bulan. Namun, setelah satu bulan ternyata DR tak kunjung mengembalikan uang pinjaman itu.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui KA SPKT Bripka Novi Arianto terkait laporan tersebut menuturkann laporan korban telah diterima dengan No LP/ B-2579/ XI/ 2015/ Sumsel/ Resta dan akan ditindaklanjuti.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved