Wanita Asal Malaysia Kubur Anaknya di Bawah Lantai Dapur
Pengacara dari Tan mengatakan kalau kliennya adalah korban dari keadaan dan juga pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama 10 tahun
SRIPOKU.COM, MALAYSIA - Seorang ibu rumah tangga asal Malaysia dihukum penjara selama dua tahun, setelah mengakui perbuatannya mengubur putranya yang berusia sembilan tahun, tepat di bawah lantai dapur rumahnya, pada Maret 2015.
Dikutip dari Stomp (15/11/2015), sang ibu, Tan Boa Jia (33), mengatakan kepada Pengadilan Selayang di Kuala Lumpur, bahwa ia melakukan hal tersebut untuk melindungi suaminya, Loo Chon Wen.
Suaminya itu sekarang tengah menghadapi persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, karena kasus membunuh anak mereka sendiri, Yong Shen Evan.
Pengacara dari Tan mengatakan kalau kliennya adalah korban dari keadaan dan juga pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama lebih dari 10 tahun.
Pengacara tersebut mengatakan kalau wanita yang merupakan ibu dari tiga orang anak ini kerap mengalami penyiksaan hampir setiap hari.
Dan suaminya mengatakan kalau penyiksaan yang istirnya dan anaknya alami adalah akibat kesalahan dari mereka sendiri.
Pengacaranya juga mengatakan kalau Tan kehilangan anak keduanya.
Ia juga memiliki seorang anak perempuan berusia 10 tahun dan seorang anak laki-laki lain berusia tujuh tahun, yang sekarang berada dalam perawatan saudara laki-laki tertua dari Tan, dan juga ibunya, yang berada di Tawau, Sabah, Malaysia. (Sadam, Sumber : Stomp)
Berikan dukungan Anda kepada Kami dengan LIKE/SUKAI Fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini
Posted by Sriwijaya Post on 17 Oktober 2015