Gojek Mulai Beroperasi di Palembang
Kendaraan roda dua motor yang dijadikan untuk mengangkut penumpang tidak masuk dalam katagori angkutan umum.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menegaskan hadirnya sepeda motor yang dijadikan moda transportasi mengangkut penumpang, tidak masuk dalam kategori angkutan umum.
Kondisi itu merujuk pada Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, pihaknya tidak punya dasar memberikan legalitas terhadap hadirnya Gojek di Palembang.
"Kita berpacu pada pusat dan Undang-Undang tidak aturan mengenai ojek," ujarnya, Senin (16/11) di kantornya Jalan Pangeran Sido Ing Lautan 35 Ilir Palembang.
Menurut dia, sepeda motor tidak layak dijadikan taransportasi umum.
Namun pihaknya tidak bisa membendung jika masyarakat membutuhkan jasa angkutan ojek dengan sistem android.
Moda transportasi umum harus mengikuti rangakaian uji coba. Seperti mengurus uji KIR dan mengganti plat kendaraan.
"Jika jadi kendaraan umum maka harus ganti plat dong," katanya.
Sulaiman mengatakan, sepeda motor merupakan transportasi lingkungan. Bukan kendaraan untuk mengangkut penumpang.
Hingga saat ini juga pihak Gojek belum pernah mendatangi kantornya sebagai pemberitahuan.
"Jangankan izin, memberitahukan kita juga tidak. Tapi memang tidak ada Undang-undangnya kita ngatur mereka," katanya.
Pantauan Sripo, Gojek mulai berseliweran di Kota Palembang. Dengan menggunakan seragam jaket dan helm bewarna hijau. Mengelilingi Palembang. Antar jemput penumpang yang membutuhkan jasa mereka.
Namun sampai saat ini pimpinan Gojek belum mau memberikan penjelasan mengenai hadirnya mereka di Kota Palembang.(*)
Berikan dukungan Anda kepada Kami dengan LIKE/SUKAI Fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini
Posted by Sriwijaya Post on 17 Oktober 2015
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gojek_20151116_191031.jpg)