Polsek Gandus tak Kabulkan Pembebasan Riki

Permintaan dari keluarga Taswin saat dilakukan musyawarah beberapa waktu lalu usai bentrok antar dua keluarga tersebut sudah dilaporkan ke Kapolresta.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUN SUMSEL/ARDIANSYAH
Camat Gandus Ricky Fernandi dan Kapolsek Gandus Palembang langsung memimpin musyawarah untuk melakukan perdamaian antara keluarga Taswin dan Tarmizi di Masjid Jami Gandus Palembang, Senin (9/11/2015). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Permintaan keluarga Taswin untuk dibebaskan Riki yang telah di tahan Polsek Gandus Palembang terkait kasus pencurian ayam, tidak dapat dipenuhi Polsek Gandus Palembang atau dengan kata lain tidak dapat dikabulkan.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Gandus AKP Agung Adhitya, Jumat (13/11/2015). Menurut Agung, permintaan dari keluarga Taswin saat dilakukan musyawarah beberapa waktu lalu usai bentrok antar dua keluarga tersebut sudah dilaporkan ke Kapolresta Palembang.

"Sudah dilaporkan, tetapi kasus ini akan terus dilanjutkan. Karena tidak ada kaitannya dengan bentrok yang terjadi, itu berdasarkan perintah dari Kapolresta Palembang," ujar Agung.

Menurutnya, permintaan dari orangtua Riki saat musyawarah lalu tidak dapat dipenuhi. Proses hukum akan tetap dilanjutkan dan segera dikirim ke Kejaksaan. Dengan kata lain, tidak ada penutupan kasus pencurian ayam yang dilakukan Riki.

"Sudah siap dilimpahkan, jika dinyatakan P21 akan dilimpahkan tahap dua. Jadi tidak ada pemberhentian kasus," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua keluarga ini saling serang hingga mengakibatkan dua orang dari masing-masing kepala keluarga tewas, Minggu (8/11/2015) sekitar pukul 14.30 lalu.

Penyebabnya sepele karena mencuri ayam milik keluarga Tarmizi yang dilakukan keluarga Taswin. Meski awalnya sudah dilakukan perdamaian, namun akhirnya berujung bentrok antara dua keluarga dekat ini.

Namun, kedua keluarga ini mengklaim jika bentrokan yang terjadi karena adanya serangan terlebih dahulu. Dari keluarga Tarmizi, jika keluarga Taswinlah yang melakukan penyerangan terlebih dahulu. Di sisi keluarga Taswin, keluarga Tarmizi lah yang pertama kali melakukan penyerangan hingga terjadinya bentrok.

Parahnya lagi, jarak rumah antara rumah Tarmizi dan Taswin hanya berjarak lebih kurang 5 meter. Rumah keduanya hanya dipisahkan jalan Jalan Lettu Karim, akan tetapi sama-sama masuk di RT 8 RW 2 Kecamatan Gandus Palembang. Akibat bentrok antara dua keluarga dekat ini, korban tewas Tarmizi alias Jack (45) dan Taswin (52). Keduanya tewas ketika akan menuju ke rumah sakit, karena luka bacok. (ard/TS)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved