Pemilukada Pagaralam Tetap Digelar 2018

Kepemimpinan di Pemkot Pagaralam pada saat Pemilukada berlangsung, dipastikan akan dipegang oleh caretaker alias pejabat Wako.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA

SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam memastikan, Pemilukada Pagaralam tetap digelar pada Juni 2018 mendatang. Hal tersebut berdasarkan jadwal Pemilukada yang tertera di KPU RI.

Ketua KPU Kota Pagaralam, Yenli Elmanoferi mengatakan, KPU RI telah menetapkan jadwal Pemilukada serentak. Prosesnya dimulai dari 2015 sampai 2027 atau sebanyak 7 gelombang.

"Dari jadwal di KPU RI, Pemilukada Pagaralam masuk dalam gelombang ketiga, pada Juni 2018. Hingga kini jadwal itu belum diubah," ujarnya, kepada Sripoku.com.

Berdasarkan jadwal KPU RI, dapat dilihat bahwa pelaksanaan Pemilukada Pagaralam memang berbeda dari Pemilukada 2013.

Pemilukada 2013 digelar sebelum habisnya masa kepemimpinan Wako dan Wawako. Sedangkan Pemilukada 2018 sebaliknya, seusai masa kepemimpinan Wako dan Wawako Pagaralam habis.

"Masa kepemimpinan Wako dan Wawako sekarang akan berakhir pada April 2018. Sedangkan Pemilukada digelar Juni, jadi memang dimundurkan," jelasnya.

Namun konsekuensinya, kepemimpinan di Pemkot Pagaralam pada saat Pemilukada berlangsung, dipastikan akan dipegang oleh caretaker alias pejabat Wako. Caretaker itu akan bertugas hingga dilantiknya Wako-Wawako yang terpilih dari hasil Pemilukada.

Meskipun pelaksanaan Pemilukada masih lama, namun Partai Politik (Parpol) bisa melakukan penjaringan bakal calon (Balon) Wako dan Wawako.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved