Pilkada OKU Timur
KPU OKU Timur Terima Surat Suara
Surat suara yang tiba di kantor KPU tersebut akan diserahterimakan menjelang Zuhur siang ini.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Surat suara yang akan digunakan pada pilkada Bupati dan wakil Bupati OKU Timur 9 Desember mendatang.
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Selasa (9/11/2015), sudah menerima surat suara yang akan digunakan pada pilkada Bupati dan wakil Bupati 9 Desember mendatang.
Surat suara yang tiba di kantor KPU tersebut akan diserahterimakan menjelang Zuhur siang ini.
"Surat Suara sudah tiba di kantor KPU. Serahterima akan dilaksanakan hari ini. Untuk jumlahnya sama dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen," ungkap ketua KPU OKU Timur H Leo Budi Rachamdi SE ketika dikonfirmasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/surat-suara-yang-akan-digunakan-pada-pilkada-bupati-oku-timur_20151109_140238.jpg)