Karyawan PT MAS Ngadu ke DPRD Lahat

Ratusan massa yang mengaku karyawan PT Muara Alam Sejahtera (MAS) bersama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia berunjuk rasa.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Massa saat menggelar aksi demo didepan kantor DPRD Lahat. 

SRIPOKU.COM, LAHAT -- Ratusan massa yang mengaku karyawan PT Muara Alam Sejahtera (MAS) bersama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI), Senin (9/11) kembali menggelar aksi demo.

Sama seperti demo yang dilakukan satu bulan lalu demo didepan kantor DPRD Lahat, meminta agar Dewan dan Pemkab Lahat memperhatikan nasib para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bergerak disektor batubara tersebut.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Herwinsyah setidaknya menyampaikan tujuh tuntutan kepada PT MAS dan berharap didesak oleh dewan yakni agar segera mempidanakan direktur PT MAS karena membayar upah BHL dibawah UMSP tahun 2015.

Kemudian meminta agar DPRD dan Pemkab Lahat memeriksa kembali perizinan PT MAS termasuk sistem managemen K3, wajib lapor, surat izin operasional unit (SIO). S

elain itu dilanjutkan Herwin, mengeluakan rekomendasi agar tidak adanya intimidasi anggota SBSI di PT MAS. Mendesak PT MAS segera mengangkat karyawan BHL dan PKWT menjadi karyawan PKWTT sesuai anjuran Dinas Tenaga Kerja.

"Mendesak PT MAS memperkerjakan kembali 13 orang karyawan yang di PHK sepihak dengan tanpa syarat sesuai anjuran Disnaker. Mendesak PT MAS membayar hak normatif karyawan sesuai dengan penetapan pengawasan Disnaker. Mendesak PT MAS mengikutsertakan karyawan BHL kesemua program BPJS termasuk JHT dan jaminan pansiun,"teriaknya depan massa pendemo.

Menanggapi hal tersebut, saat dilakukan pertemuan dengan perwakilan massa, Ketua DPRD Lahat, Herliansyah, SH meminta waktu satu minggu untuk memanggil pihak perusahaan yang bisa memutuskan untuk melakukan pembahasan terkait tuntutan yang diajukan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved