Bos Penipuan SMS Ini Raup Rp 7 Juta Per Hari

"Kalau saya dapat 75 persen. Sedangkan sisanya dibagi. Ada juga tujuh persen dibagi ke penarik dana rekening," kata Effendi.

Editor: Sudarwan
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Effendi alias Lekeng (36), pelaku penipuan via short message service (SMS) ditangkap Polda Metro Jaya. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Effendi alias Lekeng (36) buka suara soal bisnis penipuan via short message service (sms) atau pesan singkat. Dalam sehari ia bisa meraup untung hingga Rp 7 juta.

"Setornya per hari. Biasanya sehari Rp 3 juta. Kebanyakan Rp 7 juta. Tapi kebanyakannya juga gak ada (uang)," kata Effendi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Dari uang tersebut, Effendi membagi lagi ke anak buahnya. Ia sendiri memiliki lima anak buah di Bandung.

"Kalau saya dapat 75 persen. Sedangkan sisanya dibagi. Ada juga tujuh persen dibagi ke penarik dana rekening," kata Effendi.

Dari pengakuan Effendi, ia mendapat banyak rekening dari pemesanan di Jakarta Selatan. Ia harus membayar sekitar Rp 500 ribu - Rp 850 ribu per buku rekening.

Sindikat penipuan Effendi bergaya meminta korbannya untuk mengirim ke rekening tersangka. Ia berpura-pura telah berhubungan sebelumnya.

Dari pengakuan ia tak pernah bermodus 'mama minta pulsa', namun polisi meragukannya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved