Tusuk Pemain Skateboard Pakai Gunting, Indra Masuk Bui

Mendengar kata-kata dari Indra, Tio kemudian berang dan malah menantang berduel lantaran tersinggung ditegur tukang parkir.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Pelaku Indra Wijaya, pelaku penusuk pemain Skateboard di taman Kota Prabujaya ketika diringkus petugas kepolisian. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Akibat ulah menikam seorang pemuda menggunakan gunting, Indra Wijaya alias Iin Pirang (38), warga Perumahan Griya Sejahtera II Jalan Cendrawasih Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Timur dalam waktu lama.

Bapak empat anak itu diringkus polisi lantaran menikam seorang pemuda yang merupakan pemain Skateboard yang asal-asalan memarkirkan motor di taman kota Prabumulih yakni Tio Sumitra (24), warga Jalan Alipatan Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 17.30 lalu.

Indra diamankan buser Polsek Prabumulih Timur di rumah temannya, SP (39) di Kawasan Kelenteng Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa (27/10/2015) sekitar pukul 15.00.

Selanjutnya, guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur.

Peristiwa penusukan menggunakan gunting itu berawal ketika Indra melihat Tio datang dan memarkirkan kendaraan sembarangan. Karena sadar Tio sering ke Taman Prabujaya untuk main Skateboard dan parkir tidak bayar, lalu Indra menghampiri untuk memberitahu agar motor diparkir di dalam pagar taman dan disusun rapi.

Mendengar kata-kata dari Indra, Tio kemudian berang dan malah menantang berduel lantaran tersinggung ditegur tukang parkir.

Mendengar itu, Indra yang baru selesai memasang spanduk balik menjawab, hingga keributan terjadi.

Tak terima dimarahi, Tio kemudian mengajak teman-temannya memukuli pelaku, merasa terdesak Indra lalu mencabut gunting dari balik saku celana belakang dan menghujamkannya ke dada kiri Tio.

Tio yang sempat berduel kemudian tersungkur. Melihat itu pelaku langsung kabur dengan membuang gunting dari tangannya. Korban oleh teman-temannya kemudin dilarikan ke RS AR Bunda guna menjalani perawatan, sementara temannya yang lain melapor ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku ketika bersembunyi di rumah temannya di kawasan kelenteng Prabujaya. Di hadapan petugas, pelaku mengaku terpaksa menikam dada Tio menggunakan gunting lantaran terdesak dan mengalami luka di bagian muka akibat hantaman papan skateboard korban.

"Saya dipukul menggunakan Skateboard di wajah dan dikeroyok teman-temannya, muka saya penuh darah. Karena sudah terdesak, saya keluarkan gunting dan bacok dada anak itu hingga hampir kena jantungnya, lalu saya kabur," ungkap Indra ketika dibincangi wartawan.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Sugeng Pranoto mengatakan, pelaku telah diamankan dan diringkus ketika bersembunyi di rumah temannya.

"Pelaku masih terus menjalani pemeriksaan kita, atas perbuatannya pelaku akan kita jerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya. (eds/TS)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved