84 Advokat Ikadin Sumsel Diambil Sumpah

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang DR Nommy HT Siahaan SH MH menyampaikan selamat atas dilantiknya mereka sebagai advokat.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 84 advokat Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) Sumsel mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat ikadin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang DR Nommy HT Siahaan SH MH di Hotel Arista, Kamis (29/10/2015).

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang DR Nommy HT Siahaan SH MH menyampaikan selamat atas dilantiknya mereka sebagai advokat.

Secara resmi, kata Nommy, 84 orang ini sudah menjadi advokat dapat menjalankan profesi baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai undang-undang.

"Perlu saya ingatkan profesi advokat mendampingi penjabat hukum yang lain. Oleh karena itu saudara merupakan bagian penting dalam penegakan hukum. Sebagai penegak hukum mengutamakan nilai-nilai penegakan hukum. Memang saudara juga sebagai penyandang kepentingan dari para klien yang saudara dampingi. Memiliki dua kepentingan yang tidak mudah dipisahkan. Yang dilihat adalah kepentingan objektif. Menjunjung nilai kebenaran dan keadilan," seru Nommy.

Ketua DPD Ikadin Sumsel Titis Rachmawati SH MH didampingi Wakil Ketua Umum DPP Ikadin H Dahlan Kadir SH mengatakan dengan telah dilakukan pengambilan sumpah advokat, berharap bisa menjalankan profesinya.

"Supaya mereka menjalankan profesi sebagai hukum yang berlaku. Membantu penegakan hukum di Sumsel. Mereka membantu pencari keadilan bagi yang sangat butuh dari ekonomi lemah," ujar Titis.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved