Sempat Lari, Erwin Tetap Berhasil Ditangkap Warga

Berusaha melarikan diri setelah aksi kejahatannya dipergoki warga, Ewin (25) yang tengah mencuri akhirnya berhasil diamankan polisi.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Petugas dari Polsekta Kalidoni Palembang saat mengamankan tersangka Erwin dari amukan massa, Selasa (27/10). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Berusaha melarikan diri setelah aksi kejahatannya dipergoki warga, Ewin (25) yang tengah mencuri akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah babak belur dimassa warga di Jalan May Zen Lorong Harapan Jaya II RT 19/8 Kecamatan Kalidoni Palembang, Selasa (27/10) sekitar pukul 10.00.

Menurut keterangan tersangka warga Jalan Segaran Kelurahan 2 IIir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang itu, ia memang sudah mengincar rumah korban, Susi. Mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, ia langsung menjalankan aksi kejahatannya.

"Saya tak sengaja masuk ke rumah itu. Tadi ketika lewat di sana, rumah itu dalam keadaan kosong dan saya langsung masuk ke dalam rumah itu," jelasnya saat diamankan petugas di Polsekta Kalidoni Palembang.

Saat beraksi itu, dikatakan tersangka, ia masuk lewat pintu samping dengan cara merusak pintu menggunakan obeng yang sudah disiapkan dari rumah. Dan setelah berhasil merusak pintu tersebut, aksinya ternyata dipergoki tetangga korban, Roby (23).

"Ternyata ada tetangga korban yang melihat dan saya langsung diteriaki maling. Mendengar teriakan itu, warga langsung mendatangi rumah korban dan saya tak sempat melarikan diri, sehingga dipukuli," terangnya.

Sementara itu, ditemui di lokasi kejadian, tetangga korban, Roby menjelaskan, rumah Susi itu memang dalam keadaan kosong karena sedang ditinggal orangnya bekerja. Pada saat itu, ia melihat orang yang tak dikenal masuk ke rumah korban lewat pintu samping.

"Maling itu sudah ngerusak pintu rumah korban, spontan langsung saya teriaki maling, sehingga warga yang mendengar langsung datang dan memukuli maling itu," jelasnya.

Saat itu, dikatakan Roby, tersangka juga sempat kabur dengan melarikan diri ke menuju ke belakang yang merupakan tempat rawa-rawa.

"Setelah dikejar warga kurang lebih sejauh 300 meter, tersangka akhirnya berhasil ditangkap hingga akhirnya dimassa," terangnya.

Menurutnya, kejadaian seperti ini bukanlah yang pertama kalinya melainkan sudah berulang kali terjadi.

"Karena kejadian ini sudah sering jadi warga kesal hingga langsung memassanya hingga babak belur," ungkapnya.

Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Rachmat S Pakpahan mengatakan, tersangka pencuri ini berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga jika di lokasi kejadian ada percobaan pencurian.

"Mengetahui itu, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian dan warga yang sudah kesal sedang memassa tersangka di sana. Akibat ulahnya, tersangka terancam akan dikenakan Pasal 363 KUHP," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved