Kapolda Sumsel: Hentikan Aktivitas Ketika Azan

Dalam himbaun tersebut berisi dua poin yakni yang pertama menghentikan seluruh aktifitas ketika adzan telah berkumandang.

Penulis: Sugih Mulyono | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Salah satu poster imbuan untuk menunaikan salat tepat waktu dan menghentikan segala kegiatan ketika azan berkumandang yang ditempel di dinding Masjid Assaadah Polda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan terutama kualitas hidup beragama dan meningkatkan kedisiplinan para personel Polri dan PNS di lingkungan Polda Sumsel, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Iza Fadri secara resmi mengeluarkan himbuan untuk menunaikan salat tepat waktu dan menghentikan segala kegiatan ketika azan berkumandang.

"Kalau sudah mendengar azan, alangkah baiknya Salat terlebih dahulu dan hentikan semua aktivitas. Saya saja bila sedang ada di Polda diupayakan untuk salat berjamaah di masjid," ungkapnya saat ditemui di Polda Sumsel, Rabu (21/10/2015) kemarin.

Himbauan yang dikeluarkannya berdasarkan moto Polda Sumsel Profesional, Terpuji dan Beriman itu, dikatakan Iza, diutamakan pada waktu saat Salat Zuhur dan Ashar telah tiba waktunya.

"Bagusnya, kalau tidak ada pekerjaan yang mendesak lebih baik salat berjamaah dulu di Masjid Assaadah Polda Sumsel," tuturnya.

Agar himbauan itu dapat diketahui seluruh personil dan PNS Polda Sumsel, masih dikatakan Iza, pihaknya pun mensosialisasikan dengan menempel berberapa poster yang diantaranya ditempel di dinding Masjid Assaadah Polda Sumsel.

Dalam himbaun tersebut berisi dua poin yakni yang pertama menghentikan seluruh aktifitas ketika azan telah berkumandang dan kedua untuk kemudian segera melaksanakan sholat berjamaah di asjid dan Mushola terdekat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved