Komunitas
Penyandang Disabilitas Ajak Masyarakat Patuh Lalu Lintas
Penyandang cacat ini diharapkan bisa menjadi acuan oleh masyarakat supaya mau mematuhi peraturan lalu lintas.
Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel kembali menggelar Opersi Zebra yang dimulai selama 14 hari terhitung sejak Kamis (21/10/2015) dini hari.
Dalam operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi semua pengguna jalan ini, Ditlantas Polda Sumsel merangkul sejumlah penyandang cacat yang ada di Palembang.
Dikatakan Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Pristiwanto, para disabilitas tersebut akan mensosialisasikan apa-apa saja peraturan lalu lintas yang wajib dipatuhi seluru pemilik kendaraan.
Penyandang cacat ini diharapkan bisa menjadi acuan oleh masyarakat supaya mau mematuhi peraturan lalu lintas.
"Mereka yang termasuk kategori disabilitas saj mau mematuhi peraturan lalu lintas, kok masyarakat yang diberkahi kelengkapan anggota tubuh malah melanggar. Sebab itulah, beberapa penyandang cacat di Palembang kita ajak dalam operasi ini untuk mensosialisasikan aturan-aturan lalu lintas," kata Bambang, saat memimpin gelar pasukan Operasi Zebra di halaman gedung Ditlantas Polda Sumsel, Rabu (20/10/2015).
Para disabilitas yang diikutsertakan ini kata Bambang, sudah mematuhi aturan lalu lintas. Salah satunya, mereka sudah memiliki SIM D yang memang dibuat khusus untuk penyandang cacat yang ingin mengendarai kendaraan.
Selain SIM, kendaraan para disabilitas yang mayorits kendaraan roda dua sudah dilengkapi dengan berbagai tambahan alat yang memudahkan mereka dalam mengendarai motor.
Tambahan alat itu bisa berupa penambaan roda belakang, penambahan pijakan untuk rem, dan lain sebagainya.
Dilanjutkan Bambang, modifikasi kendaraan para penyandang cacat ini dilakukan sendiri oleh pemiliknya. Namun, tetap diawasi oleh anggota kepolisian lalu lintas untuk menjamin apakah modifikasi yang dilakukan para disabilitas ini memang memenuhi kriteria atau tidak serta apakah benar-benar membuat mereka nyaman atau tidak saat mengendarainya. Tentu saja, helm wajib mereka miliki.
"Disabilitas yang kita ajak ada penyandang cacat pada kaki dan ada juga yang kelainan fisik dimana tinggi badan mereka tidak seperti orang yang normal. Sampai saat ini sudah ada 15 disabilitas yang memegang SIM D," kata Bambang.
Menurut salah satu penyandang cacat fisik, Darman (45), dirinya sudah memegang SIM D sejak tahun 2012. Pedagang pulsa ponsel ini mengaku tidak sulit untuk mendapatkan SIM D dan bisa selesai dalam waktu satu hari.
"Kita wajib melewati beberapa tes, salah satunya tes mengendarai motor. Untuk modifikasi motor, ada beberapa alat yang saya tambahkan supaya nyaman mengendarainya," kata pria yang tinggi badanya tidak sampai satu meter ini.