Dititipi Sabu, Hairon Ikut Diborgol

"Sabu yang saya titipkan itu baru mau dijual tapi sebelum itu saya mau mandi dulu, jadi saya menitipkannya kepada Hairon," kata Yusrizal.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Yusrizal (kanan) dan Hairon (kiri) dua tersangka pengedar sabu saat diamankan beserta barang bukti di Polda Sumsel, Rabu (21/10). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG ---  Demi memuluskan usahanya serta menghindari kecurigaan pihak kepolisian, Yusrizal (35) warga Jalan Talang Betutu Lama RT 26/11 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini nekat menitipkan sabuv kepada temannya, Hairon (24).

Namun sayang, usaha warga asal Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini sia-sia. Pasalnya, setelah temannya, Hairon berhasil ditangkap pihak kepolisian dari Unit II Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel yang melakukan penggrebekan di bedeng kontrakannya, Selasa (20/10) sekitar pukul 18.00.

Dari penggrebekan yang dilakukan, setidaknya polisi berhasil mengamankan enam barang bukti berupa sabu paket hemat dari tangan tersangka Hairon. Dan setelah dikembangkan, diketahui sabu tersebut merupakan milik tersangka Yusrizal yang sengaja dititipkan ke Hairon.

Polisi yang mengetahui hal tersebut, akhirnya langsung bergerak cepat dengan menggrebek bedeng kontrakan tersangka Yusrizal yang berada tepat di samping bendeng kontrakan Hairon hingga akhirnya berhasil didapati barang bukti berupa 15 paket sabu ukuran hemat yang disimpan tersangka Yusrizal di pipa safetytank serta satu buah timbangan digital.

Menurut keterangan tersangka Yusrizal saat dihadirkan pada gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Rabu (21/10), ia memperoleh barang haram tersebut dari temannya yakni YT (DPO). Dari sabu yang ia miliki jika diedarkan dan laku terjual ia hanya memperoleh keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

"Kecil saya mengambil untung, hanya dapat Rp 100 ribu kalau laku semua itu. Sabu ini juga yang membeli tidak tentu, kadang teman-teman dan tetangga yang ada di dekat kontrakan tempat saya tinggal," kata bapak lima anak ini.

Dikatakan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, ia sengaja menitipkan sabu tersebut kepada Hairon lantaran akan ditinggal mandi sebentar.

"Enam paket sabu yang saya titipkan itu baru mau saya jual tapi sebelum itu saya mau mandi dulu. Maka dari itu saya menitipkannya kepada Hairon," jelasnya.

Sedangkan sisanya, masih dikatakan tersangka Yusrizal, masih sengaja ia sembunyikan di pipa safety tank karena memang belum ada yang memesan.

"Nanti kalau sudah ada yang memesan baru saya ambilkan dari pipa safetytank itu," ungkapnya.

Sementara itu, menurut keterangan Hairon, ia baru pertama kali dititipkan sabu dari tersangka Yusrizal. Bahkan, dari penitipan tersebut ia tidak mendapatkan upah sepersen pun.

"Saya baru ngontrak setengah bulan di tempat itu. Saat itu Yus menitipkan barang itu, tetapi saya tak bisa menolak karena saya masih baru tinggal di sana," jelasnya.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa menjelaskan, tersangka Yusrizal yang merupakan pengedar sabu berhasil ditangkap setelah melakukan pengembangan dari tersangka Hairon yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu di kontrakannya.

"Setelah menangkap Hairon dan diketahu sabu tersebut dari mana asalnya langsung kami kembangkan. Ditambah saat penggrebekan Yusrizal kebetulan juga ada di kontrakannya sehingga langsung saja diamankan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved