KASBI Tuntut Upah Rp 3,750,000

Masa yang menggunakan baju merah ini menuntut banyak hal, salah satunya menetapkan UMK Muba senilai Rp. 3.750.000 rupiah.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/FAJERI
Ratusan pendemo dari KASBI yang melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Muba. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Sekitar ribuan masa dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Masa yang menggunakan baju merah ini menuntut banyak hal, salah satunya menetapkan UMK Muba senilai Rp. 3.750.000 rupiah.

Aksi damai tersebut dalam menuntut hak-hak para buruh yang harus diperjuangkan, karena buruh harus diperhatikan nasibnya.

Sebelum melakukan aksi damai tersebut, para buruh yang memakai baju merah ini terlebih dahulu berkumpul di halaman Stadion Serasan Sekate, mereka juga membawa berbagai macam spanduk yang berisi berbagai macam tuntutan.

Pada aksi di halaman gedung DPRD Muba, para buruh menyatakan menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengupahan yang akan disahkan oleh Presiden Jokowi menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

"Pada hari ini kami menuntut pemerintah, agar dapat memenuhi upah standar UMK sebesar Rp 3.750.000 dan nilai tersebut dinilai sesuai untuk memenuhi kebutuhan para buruh mengingat kebutuhan saat ini sangat mahal," kata Koordinatir Aksi, Yudi Arman.

Ratusan buruh juga menuntut untuk dihapuskannya sistem kerja kontrak dan outsourching. Sistem tersebut sangat merugikan dan membuat banyak hak-hak kaum buruh hilang, karena digunakannya sistem tersebut.

"Kami menuntut pemerintah dapat menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, dengan demikan hak parah buruh dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya.

Lanjutnya, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka KASBI akan melakukan aksi susulan dengan massa yang lebih banyak dari ini.

"Kami meminta Pemkab Muba dan DPRD Muba dapat mendengar semua aspirasi kami, karena kami berharap kepada wakil-wakil kami," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Muba, Zaidatulher, yang menerima pendemo mengatakan setelah menerima semua aspirasi yang telah disampaikan oleh pendemo, secepat mungkin akan segera kita tindak lanjuti.

"Kita terima semua aspirasi yang disampaikan dan segera akan kita tindak lanjuti. Oleh karena itu, kami meminta para buruh untuk tetap bersabar karena saat ini sedang kita proses," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved