Tunjukkan Siapa Berhak atas Lahan 2570 Hektare
Tunjukkan dulu Siapa yang berhak atas lahan tersebut baru setelah itu kita duduk satu meja membicarakan segalanya.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Puluhan massa yang berasal dari Desa Muaramegang Kecamatan Megangsakti Kabupaten Musirawas didampingi Front Perlawanan Rakyat (FPR), menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Musirawas, Senin (12/10/2015).
Mereka meminta kepada pemerintah daerah, agar memastikan perusahaan mana yang berwenang terhadap lahan di Desa Muaramegang.
"Masyarakat meminta pemerintah daerah untuk menetapkan siapa yang berwenang terhadap lahan seluas 2570 hektare di Muaramegang. Setelah ditetapkan perusahaan mana yang bertanggung jawab, baru bisa duduk satu meja untuk membicarakan tuntutan masyarakat," ungkap Andri Novanto, salah seorang perwakilan warga, Senin (12/10/2015), usai dialog di ruang Bina Praja Pemkab Musirawas.
Sebab menurutnya, lahan seluas 2570 hektare di wilayah Desa Muaramegang, yang memiliki HGU-nya adalah PT Dwi Reksa Usaha Perkasa (DRUP). Namun dalam perkembangan dan perjalanannya, pengelolaan diambil alih PT London Sumatera (Lonsum).
"Kenapa saat jeda, tidak keluar lagi izin prinsipnya. Yang jadi pertanyaan, kalau "petanya" berubah, maka izin prinsipnya juga berubah. Jadi masyarakat ingin kepastian hukum, siapa yang berwenang dan bertanggung jawab," katanya.
Adapun tuntutan masyarakat, adalah memiliki hak yang sama dengan desa-desa lainnya. Seperti adanya lahan plasma, kepedulian perusahaan terhadap masyarakat (CSR), dan bantuan-bantuan lainnya.
"Awalnya masyarakat janji dengan PT DRUP. Kemudian dalam perjalanan berubah, ke PT Lonsum. Jadi kembali lagi pada inti keinginan masyarakat ini, temukan dulu siapa yang berwenang, silahkan pemerintah tetapkan siapa yang berwenang untuk duduk satu meja dengan masyarakat. Kalau sudah duduk satu meja, baru bisa dibicarakan hal-hal lainnya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Musirawas, Isbandi Arsyad, usai memimpin dialog bersama masyarakat mengatakan, dalam persoalan ini Pemkab Musirawas akan memfasilitasi dan independen. Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah akan mengupayakan mengundang pihak perusahaan, dan membicarakan hal tersebut dengan duduk satu meja.
"Sekarang habis rapat ini, tim kecil akan memertajam dengan pertemuan berikutnya. Pihak perusahaan belum hadir. Untuk sementara, tuntutan masyarakat minta plasma dengan perusahaan. Kita pelajari bersama, masyarakat, perusahaan dan pemerintah. Kalau pemkab itu fasilitasi, langkahnya apa, sepakat apa tidak, dan lainnya," katanya.