SIM Online Bisa Diperpanjang Dimana Saja
Kompol Benny Prasetia mengatakan dengan adanya SIM Online ini masyarakat dalam pembuatan SIM kendaraan, baik SIM A, B dan C dapat berkurang.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Sudah sejak 27 September SIM Online dilakukan serentak di 45 Kota besar di Indonesia. Penerbitan SIM Online ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat berikut pelayanan prima dari pihak kepolisian.
Ketika ditemui Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Benny Prasetia mengatakan dengan adanya SIM Online ini masyarakat dalam pembuatan SIM kendaraan, baik SIM A, B dan C dapat berkurang.
"Karena tahapan-tahapannya berbeda, KTP-nya bisa online (Terdaftar) dengan Dukcapil yang ada di Depdagri. Jadi misalnya kalo KTP-nya tidak kita input di bagian data dan tidak bisa online, serta terdata mungkin perlu diperbaiki. Ini mungkin karena ada KTP-KTP sementara belum terdaftar, tetapi jika terdaftar di Depdagri tentu bisa diproses," ungkap Benny.
Lanjut Benny, dengan kata lain bukan pengurangan, tetapi banyak permintaan masyarakat, hanya saja soal tadi apakah KTP-KTP sementara tersebut memang sudah terdaftar.
" Selain itu kadang-kadang juga ada masalah di ujian teori tidak lulus, kan otomatis jumlah pembuatan SIM berkurang," katanya.
Kemudian pada tahap pendaftaran, sambung Benny, jika NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada pemohon juga tidak terbaca sama Dukcapil yang ada di Depdagri juga itu akan diperbaiki lagi.
" Itulah yang dimanakan SIM Online, selain itu SIM Online juga bergunakan untuk perpanjangan SIM, misalnya jika pemohon sudah membuat SIM-nya di Kota Palembang, pemohon tidak perlu perpanjangan SIM di kota Palembang, Jika pemohon sedang berada di Kota Jakarta, pemohon bisa langsung perpanjangan SIM di Jakarta," tegasnya.
Selain itu, Benny menuturkan SIM Online itu harus ada Scaning barcode, jika barcode ini tidak keluar dalam tahap awal, pemohon tidak melanjutkan ke tahap selanjutnya.
" Pertama pemohon mendaftarkan input KTP-nya di barcode, melakukan pembayaran bank, kemudian melakukan tes teori di barcode , lanjut tes pratek di barcode, kemudian didatakan kembali untuk di foto di barcode, dan terakhir barulah menuju ruang depan untuk mengambil SIM yang dicetak. Bercode ini gunanya melihat apakah pemohon lulus atau tidak, jika lulus dia bisa melanjutkan. Untuk waktu pembuatan SIM ya cepat. Yang jelas semua ini dimonitor oleh Korlantas Mabes Polri," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ujian-teori_20151012_215531.jpg)