Eksekusi Lahan UIN Raden Fatah Palembang

'Kami Mau Pindah ke Mana?'

Uang ganti rugi yang dijanjikan sebesar Rp 6,5 juta pun hingga kini tak kunjung datang.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Seorang kakek korban penggusuran lahan UIN Raden Fatah palembang membenahi tendanya, Jumat (2/10/2015) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - "Kami mau pindah ke mana? Ganti rugi satu rupiah pun belum ada. Jadi mau tidak mau kami sementara bertahan di sini menggunakan tenda," jelas salah seorang warga di Jalan Pageran Ratu Jakabaring Palembang yang terkena penggusuran, Jumat (2/10/2015).

Ia mengatakan, sejauh ini pemerintah belum ada tindakan untuk membantu mereka.

Uang ganti rugi yang dijanjikan sebesar Rp 6,5 juta pun hingga kini tak kunjung datang.

Maka dari itu, ia bersama keluarganya lebih memilih bertahan di sana dengan mendirikan tenda seadanya.

"Kami di tenda ini tinggal dengan sepuluh orang. Kami akan tetap disini sampai ada ganti rugi. Saya tidak bohong memang belum ada ganti rugi hingga saat ini," jelas dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved