Kenal Lewat BBM, Ibu Muda Ini Jadi Kurir Narkoba Antar Provinsi

Keberhasilan Unit III Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan dua paket sabu seberat 206,50 gram oatut diapresiasi.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Mulyani jaket merah saat diamankan di NArkoba Polda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Keberhasilan Unit III Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel dalam mengamankan  dua paket sabu kantong besar seberat 206,50 gram dengan total nilai lebih dari Rp 200 juta asal Perlak Provinsi Medan pantas diberi apresiasi.

Sabu tersebut diamankan dari seorang kurir ibu rumah tangga (IRT), Mulyani (29) di Jalan Merdeka persis di depan KFC Kambang Iwak Palembang pada Rabu (30/9) sekitar pukul 17.30, pantas untuk diberi apresiasi.

Namun sayangnya, sabu yang berhasil diamankan dari tersangka warga Komplek Lapangan Voa Desa Bandar Breuen Kecamatan Kota Juang Kabupaten Breuen Provinsi Aceh itu hanya merupakan sisa.

Pasalnya, sebanyak lima paket sabu kantong besar seberat 500 gram senilai Rp 500 juta yang juga dibawa ibu beranak satu itu telah terlebih dahulu lolos ke tangan pemesan yang diketahui di Palembang.

Menurut keterangan tersangka, istri buruh bangunan ini, ia mengantarkan sabu ke Palembang sudah sebanyak dua kali dengan cara melalui jalur darat dengan menumpangi bus antar kota antar provinsi (AKAP).

"Pertama sebulan lalu dan saat itu saya membawa tiga pekat besar seberat 300 gram yang sudah sukses diberikan kepada pemesan. Dan kedua kali ini dengan membawa sebanyak tujuh paket besar yang kurang lebih seberat 700 gram," jelasnya saat dihadirkan pada gelar perkara di Polda Sumsel, Kamis (1/10).

Namun untuk yang kedua kali ini, dikatakan tersangka, sebanyak dua paket yang ia bawa belum berhasil diberikan lantaran sang pemesan hanya mengambil sebanyak lima paket.

"Awalnya memesan tujuh tapi tak tahunya hanya mengambil lima jadi sisanya saya disuruh menjual sendiri. Tapi saat berjanjian dengen pemesan di TKP itu malah polisi yang datang," terangnya.

Diceritakan tersangka, ia mendapat tawaran menjadi kurir sabu dari seorang bandar berinisal ID (DPO) yang diketahui merupakan warga Perlak Provinsi Medan.

"Saya kenal dengan ID lewat BBM. Saya minta kerjaan dengannya karena terbelit hutang di dusun saya (Aceh-red). Saat itulah saya ditawari jadi kurir sabu antar provinsi ini," katanya.

Dengan dijanjikan upah senilai Rp 5 juta, dikatakan tersangka, ia pun akhirnya menyetujui pekerjaan tersebut.

"Dari kerja saya itu, saya belum mendapatkan upah karena upahnya akan diberikan setelah saya sukses mengantarkan barang yang kedua ini. Sehingga, ia pun menggunakan ongkosnya sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat informasi akan adanya transaksi sabu dari Provinsi Aceh yang masuk ke Kota Palembang. Mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Jadi tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi di KFC Jalan Merdeka depan KI. Dan saat dilakukan penggeledahan di taxi yang ditumpangi tersangka, petugas memperoleh dua kantung sabu paket besar yang disimpan di dalam tas dan dimasukkan ke dalam kotak teh. Sedangkan, dari pengakuan tersangka lima paket sabu lainnya telah diserahkan kepada YS (DPO)," jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, masih dikatakan Syahril, pihaknya pun langsung melakukan penggerebekan di kediaman YS. Setiba di sana, kediaman YS sudah dalam keadaan kosong dan sabu sebanyak lima kantung besar tersebut juga sudah dibawa kabur.

"Jadi kami akan terus mengejar YS. Akibat ulahnya, tersangka Mulyani terancam dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
kurir
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved