'Demi Allah tidak Ada yang Mau Menyudutkan'
Nak marah dengan kepala sekolah. Sehingga ini mencari siapa yang bisa menolong. Kondisi terlalu lama. Meledaknya itu.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah seorang perwakilan massa yang menamakan Forum Silaturahmi Kepala-Kepala Madrasah dan guru swasta se-Kota Palembang, Kadir, menyatakan tidak ada niat aksi mereka minggu lalu untuk menyudutkan Kemenag.
"Demi Allah tidak ada yang mau menyudutkan. Secara emosional siapa yang bisa membantu. Maksud kami bukannya jahat. Mengajak wakil-wakil kami menyelesaikan ini. Membuat kesimpulan mencari siapa yang bisa membantu kita. Kalau penyakit kami ini kronis. Kami ini lah melolong. Kami lagi sakit sudah 6 bulan dak gajian. Dana BOS dak keluar," ungkap Kadir saat berdialog dengan Komisi V DPRD Sumsel dan Kemenag di Ruang Banggar DPRD Provinsi Sumsel, Senin (28/9/2015).
Kadir menceritakan bagaimana menghadapi persoalan ini setiap hari datang ke sekolah, bertemu guru yang belum dibayar gaji.
"Nak marah dengan kepala sekolah. Sehingga ini mencari siapa yang bisa menolong. Kondisi terlalu lama. Meledaknya itu. Seperti kata Pak Kanwil, kami juga malu. Sudah 30 tahun. Banyak alumni yang sudah saya ajar hampir 5 ribuan. Bahkan sudah ada yang guru besar. Ado yang jingok di teve. Wah Pak Kadir demo gaji dak pulo besak. Kami berterima kasih banyak yang sudah bapak usahakan," terang Kadir, salah seorang Kepsek Madrasah di Palembang.
Sebelumnya Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang HM Al Fajri Zabidi MM MPdI mengutarakan sebetulnya permasalahan ini sudah diupayakan solusinya.
"Apa yang akan kita cairkan, harus kita laporkan dulu. Apalagi perubahan ini bukan wewenang kita. Tapi pusat," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang HM Al Fajri Zabidi MM MPdI.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel H Fahlevi Maizano SH MH bersama anggotanya Sri Hernalini Nita Utama, Ike Mayasari, Holda, Nurwati Wahab, Rizal Kenedi, Hasbi Hasadiki, Susilawati, Mardiansyah, Erawan Abizar, Aslam Mahrom, Ardhani Awam berupaya memediasi.
Drs H Paidol Barokat MPdi, Kabid Pendidikan Madrasah Kakanwil Kemenag Provinsi Sumsel mengatakan yang menghambat dari aturan hibah berubah barang dan jasa.
Adapun permasalahan yang diadukan antara lain terlambatnya pencairan dana BOS (6 bulan), Impasing di Diknas sudah dicairkan sesuai dengan golongan yang setara sejak Tahun 2012. Di Kemenag sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan dibayar.
"Terlalu jauh jarak pemisah antara sekolah/madrasah swasta dengan madrasah negeri. Gaji guru sudah besar sesuai golongan tersedia setiap bulan. Operasional sekolah sudah siap, perbaikan ringan sudah siap, sementara madrasah swasta penghasilan sudah kecil operasional sekolah dan perbaikan ringan semua tertumpu pada dana BOS," kata pendemo minggu lalu.
Massa juga meminta agar masalah PSB supaya ada pembatasan penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri. Jumlah rombongan belajar disesuaikan dengan ketersediaan lokal/kelas dengan rasio perkelas 32 paling minimal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/forum-silaturahmi-kepala-kepala-madrasah_20150928_125147.jpg)