Ditlantas Polda Sumsel Launching SIM Online

Saat ini sudah 45 kota di Indonesia sudah bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Pristiwanto 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Masih suasana perayaan HUT Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke-60, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel dan Satlantas Polresta Palembang melaksanakan launching SIM Online, Sabtu (27/9/2015) di Bundaran Air Mancur Palembang.

Saat ini sudah 45 kota di Indonesia sudah bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Pristiwanto, mengatakan, perpanjangan SIM online baru bisa dilakukan ibukota provinsi saja.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM A dan C fotokopi SIM lama sebanyak 2 lembar, foto copy KTP 2 lembar, foto berwarna ukuran 3x4 2 lembar dan pemeriksa kesehatan. Setelah itu mengisi formulir yang sudah disediakan.

"Kalau ada masyarakat memiliki KTP Jambi mau melakukan perpanjangan SIM di Palembang sudah bisa," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
SIM Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved