Ditlantas Polda Sumsel Launching SIM Online
Saat ini sudah 45 kota di Indonesia sudah bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Masih suasana perayaan HUT Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke-60, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel dan Satlantas Polresta Palembang melaksanakan launching SIM Online, Sabtu (27/9/2015) di Bundaran Air Mancur Palembang.
Saat ini sudah 45 kota di Indonesia sudah bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Pristiwanto, mengatakan, perpanjangan SIM online baru bisa dilakukan ibukota provinsi saja.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM A dan C fotokopi SIM lama sebanyak 2 lembar, foto copy KTP 2 lembar, foto berwarna ukuran 3x4 2 lembar dan pemeriksa kesehatan. Setelah itu mengisi formulir yang sudah disediakan.
"Kalau ada masyarakat memiliki KTP Jambi mau melakukan perpanjangan SIM di Palembang sudah bisa," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kombes-pol-bambang-pristiwanto_20150927_081243.jpg)