Alat Rekam e-KTP di Empatlawang Hampir Semuanya Rusak
Di sinilah letak kesalahan persepsi pihak lainnya, karena mereka beranggapan penarikan itu untuk selamanya.
Penulis: Wiliem Wira Kusuma | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Adanya kritik dan penolakan dari pihak DPRD Empatlawang akan kebijakan pihak eksekutif yang merencanakan penarikan alat e-KTP di kecamatan-kecamatan dinilai karena adanya kesalahan persepsi saja.
"Ini kesalahan persepsi saja karena yang ditarik itu hanya alat perekaman yang rusak saja. Bukan keseluruhan alat ditarik ke ibukota," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Empatlawang, Edison Jaya kepada Sripoku.com, Senin (7/9/2015).
Dikatakannya, hampir seluruh alat rekam e-KTP di tiap kecamatan yang ada rusak karena itu seluruhnya ditarik.
Penarikan alat KTP tersebut tujuannya untuk melakukan perbaikan, setelah alat bagus, maka akan dikembalikan lagi ke kecamatan.
"Di sinilah letak kesalahan persepsi pihak lainnya, karena mereka beranggapan penarikan itu untuk selamanya. Padahal, maksudnya tetap di kecamatan, penarikannya itu karena alatnya rusak, kalau sudah bagus kita kembalikan ke kecamatan," terangnya.