Terlibat Pembegalan, Eko Diamankan Petugas Lanud Palembang
Saat beraksi Eko mengaku menjadi eksekutor dan temannya hanya mengawasi saja.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mengaku dipaksa serta di bawah ancaman, seorang bocah berusia tiga belas tahun, nekat melakukan aksi penodongan disertai dengan kekerasan di Jalan Adi Sucipto area venus Pangkalan Udara (Lanud) Palembang, Kamis (27/8/2015) sekitar pukul 12.45.
Namun aksi bocah yang diketahui bernama Eko Pratama Saputro warga Desa Tiga Putri RT 03/4 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang itu, gagal setelah dipergoki petugas Lanud Palembang yang tengah menggelar patroli.
Ironisnya, saat diamankan dari tangan tersangka bocah tamatan Sekolah Dasar (SD) ini, ditemukan senjata api rakitan (senpira) beserta lima amunisi aktif dan senjata tajam (sajam) berupa pisau yang telah berlumuran darah.
Menurut keterangan tersangka, saat diamankan di Lanud Palembang, aksi yang dilakukannya tersebut tidak sendirian melainkan bersama seorang rekannya, Eduardo alias Edo (DPO).
Menurutnya, Edo merupakan orang yang telah mengancamnya untuk melakukan aksi penodongan tersebut.
"Edo mengancam saya dan kalau tidak mau saya akan ditembak pakai senpira itu. Karena senpira termasuk sajam itu semua milik dia semua," jelasnya.
Saat beraksi itu, dikatakan Eko, ia yang bertugas menjadi eksekutor. Sedangkan rekannya, Edo hanya menunggu di atas motor deangan mengawasi di sekitar lokasi kejadian.
"Jadi pas saya beraksi dan dipergoki petugas tadi, dia langsung kabur sedangkan saya berhasil ditangkap beserta barang bukti itu," terangnya.
Masih dikatakan Eko, ia dan Edo telah beraksi sebanyak dua kali. Pertama, ia melakukan dengan Edo di daerah Indralaya tepatnya pada kemarin sore dan berhasil mendapatkan uang Rp 200 ribu sedangkan yang kedua kali ini namun gagal.
"Modus yang kami gunakan yakni sama, dengan menodong orang yang sedang berada di tempat sepi," ungkapnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Palembang, Letkol PNB Riza Yudha Fahlefie menjelaskan, tersangka berhasil diamankan setelah anggotanya yang sedang berpatroli mendengar teriakan dari korban, Fauzan Khoiri (22).
"Saat didekati, ternyata korban sedang berkelahi dengan tersangka ini yang kemudian langsung kita amankan sedangkan untuk seorang rekannya berhasil kabur," jelasnya.
Menurut Fahlefie, kejadian itu berawal saat korban yang diketahui seorang mahasiswa itu sedang bersantai berduaan dengan pacarnya, Vitasari (22) di lokasi kejadian. Saat tengah bersantai itu, tiba-tiba datang tersangka dan rekannya yang langsung melakukan penodongan.
"Jadi saat ditodong itu, korban Fauzan melawan hingga akhirnya terjadi perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka di tangannya setelah menangkis pisau tersangka. Kemudian, tersangkapun kembali memukul menggunakan Senpira ke kening korban hingga memar," terangnya.
Untuk proses selanjutnya, masih dikatakan Fahlefie, pihaknya akan langsung menyerahkan kasus tersebut kepada Polsekta Sukarami Palembang.
"Jadi memang ini sangat berbahaya, terlebih pelakunya ini masih dibawah umur namun memilik senpira. Jadi masyarakat saat bepergian sangat perlu untuk waspada agar tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/eko-terlibat-penodongan_20150827_181053.jpg)