MW, Anggota DPRD Banyuasin Menyerahkan Diri ke BNN
MW, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah dikabarkan sempat kabur saat menjalani rehabilitasi pasca tertangkap lantaran positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, MW, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel.
Kepala BNN Sumsel, saat dikonfirmasi, Brigadir Jendral Pol M Iswandi Hari, mengatakan, tersangka menyerahkan diri ke BNN Sumsel diantar oleh Pimpinan DPW dan DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
"Dia ini menyerahkan diri pada Selasa (25/8), sore. Dari keterangannya, bersangkutan kabur karena ketakutan dengan keluarga, takut dengan pekerjaan yang sedang dijalaninya. Namun berkat himbauan masyarakat, akhirnya dia mau menyerahkan diri," ungkap Iswandi di BNN Sumsel, Rabu (26/8).
Saat kabur, sambung Iswandi, MW baru mengikuti rehabilitas selama tiga hari, mulai dari 3 Mei hingga 6 Mei 2015. Setelah shalat Ashar, anggota dewan ini langsung kabur dengan modus ingin membeli rokok diluar kawasan BNN Sumsel.
Setelah menyerahkan diri, pihak BNN Sumsel akan kembali melanjutkan rehabilitasi yang sempat tertunda selama tiga bulan. Untuk kasus ini, MW hanya mengikuti rehabilitasi karena saat tertangkap tidak ada barang bukti narkoba, melainkan dirinya hanya positif sebagai pengguna narkoba saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/oknum-dprd_20150826_191719.jpg)