Pilkada OKU Selatan
KPUD OKU Selatan Izinkan Paslon Kampanye Malam Hari
Meskipun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pada saat kampanye.
Penulis: Setia Budi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan telah menyusun jadwal pelaksanaan kampanye bagi dua kandidat yang bakal bersaing dalam pilkada 9 Desember 2015 mendatang.
Dalam pelaksanaan kampanye, Komisi Pemilihan Umum memperbolehkan kandidat untuk berkampanye pada saat malam hari.
"Kita perbolehkan. Meskipun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pada saat kampanye. Sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama pada 24/8 lalu," kata Divisi Teknis Penyelenggara dan Humas, Ade Putra Martabaya SH, Rabu (26/8/2015).
Dia menyebutkan, salah satunya persyaratan kampanye yang dilakukan pada malam hari juga harus yang bersifat dialogis.
Jadwal dan tempat harus sesuai denga ketentuan yang telah ditetapkan.
"Keputusan untuk memperbolehkan kampanye malam hari tersebut, merupakan hasil musyawarah dengan para tim kampanye kedua pasangan calon," kata Ade.
Ditambahkannya, kampanye di malam hari juga tidak melanggar regulasi apa pun.
Namun, tim kampanye tetap diwajibkan memberi tahu ke KPU, Panwaslu dan kepolisian dan sejumlah penyelenggara lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pasangan-bupati-oku-selatan-deklarasi-kampanye-damai_20150826_140744.jpg)