Pilkada OKU

KPUD OKU Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati-Wabup

Penetapan paslon Bupati OKU tertuang dalam Surat Keputusan KPUD Kabupaten OKU Nomor 22/KPTS//KPUD/OKU/VIII/2015

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
zoom-inlihat foto KPUD OKU Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati-Wabup
IST
Pasangan Hj Percha Leanpuri B BUS MBA (sebagai calon bupati) dan Drs HM Nasir Agun MBA sebagai calon wakil bupati OKU (atas). Dan Drs H Kuryana Azis (sebagai calon Bupati) dan Drs Johan Anuar SH MM sebagai calon wakil bupati.

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Komering Ulu resmi menetapkan dua paslon (pasangan calon) Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta pemilihan kepada daerah periode 2016-2021.

Penetapan paslon Bupati OKU tertuang dalam Surat Keputusan KPUD Kabupaten OKU Nomor 22/KPTS//KPUD/OKU/VIII/2015 memutuskan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Tahun 2015.

Dua pasangan calon yang ditetapkan atas nama Hj Percha Leanpuri B BUS MBA (sebagai calon bupati) dan Drs HM Nasir Agun MBA sebagai calon wakil bupati OKU.

Kemudian Drs H Kuryana Azis (sebagai calon Bupati) dan Drs Johan Anuar SH MM sebagai calon wakil bupati.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved