Pedagang Serbu Gedung DPRD Palembang

"Untuk di Pasar Kuto, Pedagang Dipaksa"

Mereka menyayangkan sikap pemerintah yang justru lebih percaya pada pihak ketiga untuk melakukan pengelolaan pasar.

Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/DAMAYANTI PRATIWI
Pertemuan perwakilan pedagang Pasar 16 dan Pasar Kuto dengan Komisi II DPRD Palembang untuk mendengarkan tuntutan yang disampaikan pedagang yang melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Palembang, Jumat (14/8/2015). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekitar 10 pedagang dari Pasar Kuto dan Pasar 16 Ilir Palembang didampingi empat pendamping hukum diterima anggota Komisi II DPRD Palembang setelah berorasi hampir 30 menit.

Perwakilan pedagang menyampaikan tuntutan yang ingin disampaikan para pedagang.

Menurutnya, ia sangat menyayangkan munculnya pihak ketiga yakni PT Gandha Tahta Prima yang tiba-tiba menjadi pihak yang akan melakukan BOT pasar.

Padahal, pedagang hanya tahu jika BOT dilakukan dengan PT Prabu.

Mereka menyayangkan sikap pemerintah yang justru lebih percaya pada pihak ketiga untuk melakukan pengelolaan pasar.

"Untuk di Pasar Kuto, pedagang dipaksa dengan diberikan formulir yang berisi poin-poin yang kami anggap tidak dapat diterima. Rapat tidak pernah, pemohon tidak ada. Ini jadi soal, apakah kami harus diam," katanya dalam pertemuan, Jumat (14/8/2015).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved