Ini Jumlah Harta Menteri Baru Jokowi

Selain itu ada juga harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 145 juta. Ada pula harta bergerak lainnya yang terdiri dari logam mulia

Editor: Hendra Kusuma
ESTU SURYOWATI/Kompas.com
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Sofyan Djalil memberikan sambutan dalam serah terima jabatan, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Sebelumnya Sofyan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Kerja. 

SRIPOKU.COM - Presiden Joko Widodo melantik Sofyan Djalil sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago. Sebelumnya, Sofyan merupakan Menteri Koordinator Perekonomian.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs acch.kpk.go.id, nilai kekayaan yang dilaporkan Sofyan saat masih menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara tahun 2009 senilai Rp 16.670.592.647 dan 274.401 dollar AS.

Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 248.298.000.

Selain itu ada juga harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 145 juta.

Ada pula harta bergerak lainnya yang terdiri dari logam mulia, batu mulia, dan barang antik senilai Rp 241.600.000 serta surat berharga senilai Rp 15.008.032.436. Adapun giro dan setara kas yang dilaporkan Sofyan sejumlah Rp 991.662.211.

Presiden Jokowi mengganti lima menteri dan sekretaris kabinet. Darmin Nasution menggantikan Sofjan Djalil sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.

Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Selanjutnya, Thomas Trikasih Lembong dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel. Adapun Rizal Ramli menggantikan posisi Indroyono Soesilo sebagai Menko Kemaritiman.

Kemudian, Pramono Anung, politisi PDI-P, dilantik menjadi Sekretaris Kabinet. Pramono menggantikan posisi Andi Widjajanto.

Sumber: Kompas.com
Tags
menteri
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved