KPK Sambangi Dispenda Untuk Cegah Penyimpangan
"Kan tidak hanya pemeriksaan, KPK itu banyak bidangnya. Jadi, ya benar kalau kami didatangi KPK dan itu untuk pembinaan," katanya.
Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Menanggapi isu yang merebak jika pihaknya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang Agus Kelana menggelar jumpa pers, Senin (10/8/2015) sore.
Dalam jumpa pers tersebut, Agus mengakui pihaknya menerima kunjungan dari KPK selama dua hari pada Kamis dan Jumat (6-7 Agustus 2015) lalu.
"Ya memang ada KPK tetapi dari bidang pencegahan untuk melakukan pembinaan Dispenda Palembang, khususnya untuk proses verifikasi yang kita selalu siapkan di satu ruang," ungkapnya didampingi Sekretaris Dispenda Palembang Bukman Lian.
Agus pun mengaku bingung asal mula isu jika dirinya diperiksa KPK terkait pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, kemungkinan besar kedatangan tim bidang Pencegahan KPK itu dilihat beberapa pihak dan tidak tahu jika yang datang untuk melakukan pencegahan.
"Kan tidak hanya pemeriksaan, KPK itu banyak bidangnya. Jadi, ya benar kalau kami didatangi KPK dan itu untuk pembinaan," katanya.