Pilkada Mura

Ngadi Minta Tes Ulang Psikotesnya

Ngadi pun tersenyum sumringah saat diserbu sejumlah awak media yang mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.

Penulis: Yuliani | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/YULIANI
Cawabub Musirawas, Ngadi ditemani Timsesnya saat memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan audiensi dengan pihak RSMH Palembang, Kamis (6/8). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dengan tenang, Calon Wakil Bupati (Cawabub) Musirawas, Ngadi yang berpasangan dengan Ratna Machmud Amin ini masuk ke gedung aula RSMH Palembang usai melakukan audiensi tertutup dengan pihak RSMH Palembang, Kamis (6/8).

Didampingi beberapa timsesnya, Ngadi pun tersenyum sumringah saat diserbu sejumlah awak media yang mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.

Politisi partai Hanura ini pun menjelaskan jika dirinya tak percaya kalau hasil tes kesehatan tersebut membuatnya tak bisa maju dalam bursa Pilkada di Musirawas pada 9 Desember mendatang. "Dari hasil Check up hasilnya normal dan sehat. Namun memang yang bermasalah di psikotes, memang ada kekurangan. Itulah yang menjadi penghambat," ujarnya.

Ia mengaku, memang pada saat itu saat tiba di RSMH dari Musirawas ia langsung menjalani tes. Dan bisa jadi karena faktor kelelahan akibat perjalanan panjang dan serangkaian kegiatan lainnya membuatnya kurang fokus saat menjalani tes, khususnya psikotes.

"Mungkin saya terlalu lelah, dan itu bisa jadi membuat konsentrasi berkurang. Karena kita tahu sendiri, saat kondisi lelah dan normal berbeda, tentu saja mempengaruhi," jelasnya.

Pihaknya pun lantas meminta rekomendasi pihak RSMH dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel untuk melakukan tes ulang khusus di psikotes. "Mereka (pihak RSMH-red) menyatakan setuju, tinggal menunggu persetujuan dari KPU. Makanya kami minta tes ulang kepada KPU," ungkapnya.

Apabila nanti KPU mengabulkan permintaannya, ia mengaku sanggup menjalani tes ulang dengan mempersiapkan kondisi yang prima. Karena itu, pihaknya terutama partai Hanura sudah mendesak KPU untuk melakukan tes ulang. Namun apabila permohonannya ditolak, maka ia tidak bisa berbuat banyak.

"Mudah-mudahan tidak ada penolakan, dan KPU bisa menjalankan amanatnya sesuai dengan undang-undang. Apalagi kami juga minta lakukan tes di RSMH, RS yang direkomendasikan oleh KPU sendiri," terang Ngadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
ngadi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved