Pilkada OI

Mawardi Yahya Belum Terima SK Pemberhentian Dirinya

Hingga saat ini Ir H Mawardi Yahya mengaku sama sekali belum menerima SK pemberhentian dirinya dari jabatan Bupati.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Mawardi Yahya Belum Terima SK Pemberhentian Dirinya
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Bupati Kabupaten Ogan Ilir Ir H Mawardi Yahya

SRIPOKU.COM,INDERALAYA -- Hingga saat ini  Ir H Mawardi Yahya mengaku sama sekali belum menerima SK pemberhentian dirinya dari jabatan Bupati.

"Sampai detik ini, (kemarin, red) saya sama sekali belum menerima SK pemberhentian yang sebagaimana mestinya telah saya ajukan pengunduruan diri beberapa waktu lalu," kata Ir H Mawardi Yahya, Kamis (6/8) ketika ditemui di posko tim pemenangan pasangan cabup Ogan Ilir, OVI - Ilyas, di Jalintim Km 34 Inderalaya-Kayuagung.

Kalau pun SK-nya sudah masuk ke Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI, dikatakan Mawardi, akan langsung diserahkan ke DPRD OI guna dibahas pada rapat paripurna yang akan dijadwalkan dengan agenda pemberhentian.

"Prosedurnya, iya seperti itu," tandas Bupati OI seraya menyebutkan, kendati adanya pernyataan dari Gubernur yang menyatakan ia telah diberhentikan dari jabatan sebagai kepala daerah berdasarkan SK Mendagri. Namun, ia tak menghiraukan perihal tersebut.

"Iya, biasa saja, tidak ada masalah. Karena kan masa jabatan hanya menyisakan waktu 15 hari lagi atau berakhir pada 21 Agustus nanti. Namun, saat ini saya tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasa sebelum pak Gubernur (Alex) menunjuk pelaksana tugas (plt)," terang Mawardi.

Sementara, baik Sekretaris Daerah (Sekda) maupun ketua DPRD OI mengaku juga belum menerima SK resmi pemberhentian Ir H Mawardi Yahya dari jabatan sebagai Bupati OI.

"Hingga saat ini, saya belum menerima SK tersebut," ujar Ketua DPRD OI dan Plt Sekda OI.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved