Warnai Rambu Jalan, Wakil Rakyat di Massachussets Ini Didenda Rp 53 Juta.

Seorang wakil rakyat asal Massachussets, Amerika Serikat harus menghadapi tuntutan hukum pada hari Selasa (21/7),

Editor: Tarso
businessinsider.co.id
Tampak marka jalan yang diberi cat warna hijau. 

SRIPOKU.COM, MASSACHUSSETS – Seorang wakil rakyat asal Massachussets, Amerika Serikat harus menghadapi tuntutan hukum pada hari Selasa (21/7), setelah aksinya mewarnai marka jalan dengan warna hijau menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Adalah George Simolaris, asal Billerica. Dia mengatakan bahwa aksinya ini semata karena dia sudah bosan menunggu aksi nyata dari pemerintah guna mengganti warna dari marka jalan di kotanya yang sudah mulai memudar, dan dapat membahayakan pengendara, terutama pada malam hari.

Sehingga akhirnya, George membeli cat warna hijau dengan uangnya sendiri, dan menghabiskan waktu seminggu mengecat salah satu jalan.

Polisi dan pemerintah setempat mengatakan bahwa mewarnai jalan tanpa izin itu ilegal dan menuntutnya dengan dua dakwaan mengenai perusakan fasilitas umum, seperti yang diungkapkan juru bicara Kepolisian Billerica, Roy Frost.

Karena hal ini, Simolaris harus membayar denda sebesar $4,000 atau sekitar Rp 53 juta. Sembari membela diri, Simolaris mengatakan, ”Saya yakin yang saya lakukan ini benar dan bermanfaat bagi masyarakat. Saya juga tidak merasa sudah menganggu aktifitas siapapun yang lewat.” (Businessinsider.co.id/sadam)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved