Kejari Martapura Bentuk Dua Tim Lakukan Penggeledahan
Tim yang terdiri dari sembilan penyidik tersebut bertolak dari Kantor Kejaksaan Negeri sekitar pukul 08.30
Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Kejaksaan Negeri Martapura, Kabupaten OKU Timur dalam melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Pemkab OKU Timur masing-masing Kantor Rekanan, Kantor Dinas Kehutanan, dan Kantor Unit Layanan Pengadaan dan LPSE membentuk dua tim, Rabu (8/7/2015).
(Baca juga: Kejari OKU Timur Geledah Kantor Dishutbun)
Tim yang terdiri dari sembilan penyidik tersebut bertolak dari Kantor Kejaksaan Negeri sekitar pukul 08.30 dan melakukan penggeledahan di Kantor Dishutbun sekitar tiga jam yang dilanjutkan dengan penggeledahan di Kantor ULP dan LPSE.
“Penggeledahan ini dilakukan dalam tiga lokasi. Kita membentuk dua tim dalam penggeledahan ini,” ungkap Kajari Martapura melalui Kasi Intel Dasril ketika di konfirmasi di lokasi.